Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Kubangga Riau Desak PJ Bupati Kampar Bentuk Tim Penyelesaian Permasalahan Lahan Masyarakat
Nusaperdana.com, Kampar - Kumpulan Anak Bangsa Peduli Anak Bangsa (Kubangga) Riau mendesak PJ Bupati Kampar Kamsol segera membentuk tim untuk menyelesaikan lahan masyarakat yang selama puluhan tahun digarap dan sekarang masuk kedalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).
"Kami dari Kubangga Riau mendesak PJ Bupati Kampar segera membentuk tim untuk melepaskan lahan masyarakat yang berada dalam kawasan HPK di 3 Kecamatan, " jelas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kubangga Riau Muhammad Sanusi kepada wartawan, Kamis siang (15/12).
Diterangkannya lebih lanjut, masyarakat sudah puluhan tahun menggarap tanah dan sebagian tanah masyarakat sudah sertifikat dan sekarang tanah masyarakat tersebut masuk kedalam kawasan HPK. Kondisi tersebut secara langsung masyarakat kita dirugikan.
Daerah yang masuk ke dalam kawasan HPK terdiri - dari Kecamatan Bangkinang, Salo dan Kecamatan Kuok dan ke 3 Kecamatan tersebut berada di aliran sungai Kampar. Dengan kondisi yang ada sekarang ini menurut Sanusi, sudah seharusnya Pemerintah daerah memperjuangkan lahan masyarakat yang masuk kedalam kawasan HPK.
Lanjutnya, kondisi ekonomi masyarakat sekarang dalam kondisi tidak sehat dan ditambah lagi lahan mereka masuk kedalam kawasan HPK dan secara langsung menambah kemiskinan diderah.
"Kehadiran Pemerintah daerah untuk memperjuangkan lahan masyarakat yang masuk kedalam HPK sangat diperlukan, karena masyarakat tidak mampu memperjuangkan ke Kementerian Kehutanan untuk melepaskan lahan mereka dari HPK," terang Sanusi.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek