Lakalantas, Honda Blade VS mobil Dump Truck Km 12 Kulim
Nusaperdana.com, Duri - Kecelakaan lalu lintas Sepeda motor Merk Honda Blade Nopol BM 6336 RU yang dikendarai oleh MA , 20 th dengan Mobil Dump Truck merk Mitsubisi Fuso Nopol BA 8785 DU yang dikemudikan oleh JA 24 th terjadi di jalan Lintas Duri-Dumai Km12 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Senin (13/07/ 2020 ) sekitar Pukul 15.40 wib.
Akibat lakalantas tersebut Pengendara Sepeda motor Merk Honda Blade Nopol BM 6336 RU yang dikendarai oleh MA mengalami luka luka dan dibawa ke RSUD mandau.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat SIK membenarkan insiden itu. Melalui Kanit Laka Lantas Ipda Yopi Ferdian SH MSi mengatakan kronologi kejadiannya Satu unit Sepeda motor Merk Honda Blade Nopol BM 6336 RU yang dikendarai oleh MA datang dari arah Duri menuju arah Dumai dengan kecepatan sedang.
Sampai di Tkp Sepeda motor Merk Honda Blade Nopol BM 6336 RU, bergerak ke kanan jalan dari arah kedatangannya saat bersamaan dari arah berlawanan datang satu unit Mobil Dump Truck Merk Mitsubishi Fuso Nopol BA 8785 DU karena jarak yang sudah sangat dekat dan tidak bisa dihindarkan lagi sehinga terjadi kecelakaan lalu lintas.
Akibat dari kejadian tersebut pengendara Sepeda motor merk Honda Blade Nopol BM 6336 RU mengalami luka-luka. serta kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan. Terang Kanit laka lantas Ipda Yopi
Saat ini Pihak kepolisian satlantas Polres Bengkalis sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi saksi, untuk perkembangan lebih lanjut. (Putra)
Berita Lainnya
PHR Kontribusi 76 Miliar Pendapatan Negara Bukan Pajak Melalui Tata Kelola Aset BMN
Balai POM, Dinas Kesehatan Barru Sosialisasi Obat
Kapolsek Perhentian Raja Silaturahmi bersama UPIKA Kecamatan Ajak Ciptakan Pemilu Damai
Bupati Tegal: Anak Adalah Potensi dan Penerus Cita-cita Bangsa
Peresmian Puskesmas Keritang Hulu, Kadiskes: Pelayanan Semakin Maksimal
Respon Cepat, Kapolsek Tambang Warga Yang Curhat ke Kapolres Kampar
Ini Penyebab Kenaikan Gas Elpiji 3 Kg di Tembilahan
Awasi Proses Pengadaan WK Rokan, PHR Kerja Sama Dengan Kejati Riau