Eddy Saputra Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Lanal Dumai Amankan 40 Orang PMI Non Prosedural Dari Malaysia
Nusaperdana.com,BENGKALIS - Sebanyak 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural berhasil diamankan oleh Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai dan Satgas Opsintelmar Koarmada I Rabu 6 Maret 2024 pukul 05.35 WIB di Pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai Provinsi Riau, tepatnya pada titik koordinat 1°39'36.7"N 101°39'32.4"E. Rabu (06/03/24)
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla., M.M., menyampaikan bahwa berawal dari Tim Gabungan F1QR Lanal Dumai, Satgas Opsintelmar Koarmada I mendeteksi adanya speed berkecepatan tinggi melintas di lerairan Rupat, Kabupaten Bengkalis mengarah ke pesisir pelintung Dumai, selanjutnya menginfokan hal tersebut kepada Tim lainnya yang berada di pesisir pelintung Dumai.
"Mengetahui hal tersebut tim yang di darat melaksanakan penyisiran, pemantauan disertai pengintaian ke dalam hutan sawit hingga ke bibir pantai pelintung kota Dumai Provinsi Riau, dan pada pukul 05.15 WIB Tim menemukan diduga PMI Non Prosedural kembali dari Malaysia sebanyak 40 orang PMI (32 laki-laki dan 8 perempuan) yang sedang mengendap di hutan bakau tepatnya di pinggir pantai pelintung yang sedang menunggu mobil penjemput dan rencana akan dibawa ke terminal Kota Dumai,"ungkap Kolonel Laut (P) Boy Yopi Hamel, M.Tr.Hanla., M.M, Rabu 6 Maret 2024.
Kemudian untuk 40 orang PMI Non Prosedural tersebut dibawa ke Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan kesehatan, pengecekan barang bawaan dan pendataan.
"Diduga para PMI Non Prosedural melakukan pelanggaran UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia, selanjutnya PMI Non Prosedural dan barang bukti diserahkan ke P4MI Kota Dumai untuk proses lebih lanjut,"ujarnya.
Menurut Danlanal, keberhasilan TNI AL dalam mengamankan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dari Malaysia, merupakan salah satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diwilayah kerjanya.
"Hal tersebut sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI DR. Muhammad Ali,"pungkasnya.**

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana