Langkah Kurir Sabu 94 Gram Terhenti di km 17 Kulim

Nusaperdana.com, Duri - Langkah Seorang Pria inisial SP 46 th diduga sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu berhasil dihentikan tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 17 kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
Jumat ( 24/07/2020) sekitar jam 09.00 wib
Dari tersangka SP yang diduga sebagai Kurir itu tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 94 Gram, 1 unit Handphone dan 1 unit Sepeda motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, MH, M.Si Mengatakan kronologi penangkapan SP 46 th, informasi dari masyarakat .
Tim Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan berdasarkan hasil lidik tersebut maka dilakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga Tersangka.
Tersangka Berinisial SP 46 th yang merupakan warga Dumai itu mengaku sebagai kurir dan barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial K. Terang Kasat Narkoba AKP Syahrizal
Saat ini Tersangka SP beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Sat Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan proses maupun penyelidikan lebih lanjut. (putra)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi