Langkah Kurir Sabu 94 Gram Terhenti di km 17 Kulim
Nusaperdana.com, Duri - Langkah Seorang Pria inisial SP 46 th diduga sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu berhasil dihentikan tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 17 kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
Jumat ( 24/07/2020) sekitar jam 09.00 wib
Dari tersangka SP yang diduga sebagai Kurir itu tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 94 Gram, 1 unit Handphone dan 1 unit Sepeda motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, MH, M.Si Mengatakan kronologi penangkapan SP 46 th, informasi dari masyarakat .
Tim Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan berdasarkan hasil lidik tersebut maka dilakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga Tersangka.
Tersangka Berinisial SP 46 th yang merupakan warga Dumai itu mengaku sebagai kurir dan barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial K. Terang Kasat Narkoba AKP Syahrizal
Saat ini Tersangka SP beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Sat Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan proses maupun penyelidikan lebih lanjut. (putra)
Berita Lainnya
Fajar B.S Lase Sosialisasi KI dan Motivasi Gen Z Kepada Siswa SMA di Bengkalis
Komitmen Menangkan KBS, PAN Kerahkan Kekuatan di Pilkada Bengkalis
Bupati Inhil Hadiri Rapat Program DMIJ Plus Terintegrasi
Seluruh Camat di Inhil Diminta Segera Mendata Para Calon Penerima Bantuan
Polsek Pinggir Tanam Pohon di Lingkungan Rumah Bhabinkamtibmas
2 Dari 3 Korban Hanyut di Sungai Kampar Desa Terantang Telah Ditemukan Tim Gabungan
Bupati Bengkalis Buka Muspim LAMR Tahun 2023
Bersama-sama, Kades Pandan Lagan Semprot Desinfektan di Fasilitas Umum