Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Kurir Sabu 94 Gram Terhenti di km 17 Kulim

Nusaperdana.com, Duri - Langkah Seorang Pria inisial SP 46 th diduga sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu-sabu berhasil dihentikan tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis, dijalan Lintas Duri-Dumai Km. 17 kulim Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan.
Jumat ( 24/07/2020) sekitar jam 09.00 wib
Dari tersangka SP yang diduga sebagai Kurir itu tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis berhasil mengamankan barang bukti (BB) 2 paket diduga Narkotika jenis Sabu seberat 94 Gram, 1 unit Handphone dan 1 unit Sepeda motor.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal, SE, MH, M.Si Mengatakan kronologi penangkapan SP 46 th, informasi dari masyarakat .
Tim Satuan Narkoba langsung melakukan penyelidikan berdasarkan hasil lidik tersebut maka dilakukan tindakan upaya paksa terhadap diduga Tersangka.
Tersangka Berinisial SP 46 th yang merupakan warga Dumai itu mengaku sebagai kurir dan barang tersebut didapatkan dari seseorang berinisial K. Terang Kasat Narkoba AKP Syahrizal
Saat ini Tersangka SP beserta BB sudah dibawa oleh Team Opsnal Sat Narkoba ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan proses maupun penyelidikan lebih lanjut. (putra)
Berita Lainnya
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi
Sinergi Polri dan Desa: Pembagian BLT di Tapung Lestari Berjalan Aman dan Tertib
Bupati Bengkalis Sambut Kedatangan Kafilah Kabupaten/Kota se-Riau di Malam Ta'aruf Pelantikan Dewan dan Majelis Hakim
Dosen Hukum UNISI Gelar PKM di Maqam Ulama Kharismatik, Dapat Apresiasi Nasional