Lapas Bengkalis Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama
Nusaperdana.com,Bengkalis - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis membangun komitmen bersama wujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan melakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama, Senin (22/1/2024).
Bertempat di halaman Lapas Bengkalis, Deklarasi Pencanangan Zona Integritas (ZI) yang diikuti seluruh Pegawai Lapas mulai dari Pejabat Struktural Eselon IV dan Eselon V dipimpin langsung Kalapas Bengkalis Muhammad Lukman.
Dalam kesempatan itu, Kalapas Kelas IIA Bengkalis M.Lukman menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen awal untuk memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan dan masyarakat.
"Pentingnya menjaga integritas karena akan berpengaruh besar terhadap diri sendiri maupun organisasi. Ini merupakan langkah awal dalam membangun komitmen, terus jaga integritas kita lakukan praktik baik dan terpuji," pesannya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pegawai lapas tetap semangat dalam mengupload data dukung tepat waktu, beri pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan sehingga harapannya tahun 2024 ini kita dapat meraih predikat WBK.
"Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama ini diharapkan akan menjadi landasan kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan membentuk budaya kerja yang berintegritas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Wujud Solidaritas Insan Pers, PWI Bengkalis Serahkan Bantuan Kemanusiaan melalui BAZNAS
Musyawarah Warga dan Kaur Desa Indra Sakti Berakhir Damai, Sengketa Perusakan Tanaman Temui Titik Terang
LBH CLPK Siap Laporkan Kaur Desa Indra Sakti, Musyawarah Buntu dan Pejabat Desa Mengaku Tidak Tahu
Kepala Desa Senama Nenek Diduga Jadi Dalang Konflik, Lahan 2.800 Hektare Dijadikan Arena Perebutan Kuasa
Dukungan Masyarakat Menguat, Wali Murid Larang Anak Ikut Demo Koperasi Merah Putih di SMA 2 Kampar
DPC PDIP SIAK ADAKAN SILATURAHMI DAN KONSOLIDASI SELURUH PENGURUS PARTAI MASA BAKTI 2025-2030
Hutan Hulu Kampar Dibabat, Air Terjun Gulamo Terancam: Masyarakat Minta Aparat Bertindak Cepat
Eks Kades Indra Sakti Dituntut 8 Tahun Penjara, Jaksa Tegaskan Ada Penyalahgunaan Wewenang Tanah Transmigrasi