Trending
+
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dibaca : 1514 Kali
Mahasiswa Dari Berbagai Kampus Gelar Aksi Demonstrasi Tolak UU KPK dan RKUHP
Nusaperdana.com, Jakarta - Mahasiswa dari berbagai kampus kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta, sebagai reaksi penolakan pengesahan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang akan disahkan DPR.
Demonstrasi mahasiswa ini sudah mulai digelar di gedung DPR/MPR pada Kamis (19/9) lalu. Sejumlah perwakilan juga sudah menemui anggota dewan untuk menyampaikan tuntutan mereka.
Massa terbagi menjadi dua kelompok besar antara yang pro dan kontra pengesahan UU KPK dan RKUHP serta undang-undang lainnya.
Pantauan IDNTimes.com di lokasi, Senin (23/9), sejumlah mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) yang menolak sejumlah revisi undang-undang di DPR tersebut, tiba lebih dulu di depan kompleks Parlemen.
Mereka tiba sekitar pukul 14.15 WIB, dan langsung membentuk barisan sembari meneriakkan yel-yel penolakan terhadap pengesahan UU KPK dan RKUHP.
Sementara, massa yang pro pengesahan sejumlah undang-undang berasal dari Aliansi Mahasiswa Progresif Anti Korupsi (Mapak). Mereka tiba sekitar pukul 14.40 WIB, dengan memblokade akses jalan protokol di Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Letjen S Parman.
Kedua massa sempat berhadapan dan beradu orasi. Untuk menghindari kerusuhan, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengimbau kepada koordinator lapangan (korlap) massa agar saling mengendalikan massanya.
“Pokoknya saya minta masing-masing korlap bantu saya. Saya kan gak tahu nih (massa) yang mana aja (pro dan kontra), karena ada yang pakai almamater dan gak. Pokoknya sama-sama saling menjaga ya,†kata Harry melalui pengeras suara.
Sementara, situasi lalu lintas di depan gedung DPR/MPR, hanya bisa melintas di jalur bus Transjakarta. Sementara, Jalan Gatot Subroto menuju Jalan S Parman terpaksa harus ditutup karena dipenuhi massa demonstran. Kendati, situasi saat ini masih kondusif.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek