Trending
+
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Dibaca : 1514 Kali
Mahasiswa Demo Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus demonstrasi di depan gedung DPR/MPR. Mereka menyatakan menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Dilansir dari Detik.com, Unjuk rasa digelar di depan gerbang gedung DPR/MPR di Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Di antara mereka, ada yang membawa spanduk berukuran sekitar 3x3 meter bertulisan 'Gedung Ini Disita Mahasiswa'.
Spanduk ini kemudian dipasang di pagar gedung DPR/MPR. Selain itu, ada spanduk bertulisan 'Stop Intervensi KPK'. Massa juga membawa spanduk dan poster dalam aksi ini.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini di antaranya berasal dari ITB, Trisaksi, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, UPI, STMT Trisakti, dan UI.
"Jadi yang pertama kita sangat-sangat menyayangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini. Mulai dari korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam. Karena dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di lokasi.
"Kedua, adanya wacana untuk akhirnya mengesahkan RKUHP, padahal juga pasal-pasal di dalamnya juga masih ngawur, banyak yang masih bermasalah. Mulai dari permasalahan korupsi itu sendiri kemudian masalah demokrasi yang paling kita highlight. Dua hal tersebut akhirnya justru malah membuat mosi tidak percaya kita kepada negara," sambung Manik, yang juga menjadi koordinator lapangan dalam aksi ini.
Saat ini, perwakilan mahasiswa tengah bertemu dengan Sekretariat Indra Iskandar. Mereka menyampaikan protes atas disahkannya revisi UU KPK. Mereka menganggap DPR menyalahi aturan karena tak menampung aspirasi masyarakat. Mereka berharap RKUHP juga tidak disahkan secara terburu-buru.
"RKUHP kami sangat berharap itu tidak disahkan. Selama pasal-pasal ngawur masih ada," ujar Manik dalam pertemuan.

Berita Lainnya
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek