Trending
+
Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Dibaca : 367 Kali
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Dibaca : 676 Kali
Mahasiswa Demo Tolak RUU KUHP dan Revisi UU KPK

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus demonstrasi di depan gedung DPR/MPR. Mereka menyatakan menolak RUU KUHP dan revisi UU KPK.
Dilansir dari Detik.com, Unjuk rasa digelar di depan gerbang gedung DPR/MPR di Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Di antara mereka, ada yang membawa spanduk berukuran sekitar 3x3 meter bertulisan 'Gedung Ini Disita Mahasiswa'.
Spanduk ini kemudian dipasang di pagar gedung DPR/MPR. Selain itu, ada spanduk bertulisan 'Stop Intervensi KPK'. Massa juga membawa spanduk dan poster dalam aksi ini.
Mahasiswa yang tergabung dalam aksi ini di antaranya berasal dari ITB, Trisaksi, Unindra, Stiami, Universitas Paramadina, Universitas Tarumanegara, UPI, STMT Trisakti, dan UI.
"Jadi yang pertama kita sangat-sangat menyayangkan permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini. Mulai dari korupsi sampai dengan demokrasi di Indonesia yang makin lama makin terancam. Karena dari revisi Undang-Undang KPK-nya saja itu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi yang justru malah disahkan," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra di lokasi.
"Kedua, adanya wacana untuk akhirnya mengesahkan RKUHP, padahal juga pasal-pasal di dalamnya juga masih ngawur, banyak yang masih bermasalah. Mulai dari permasalahan korupsi itu sendiri kemudian masalah demokrasi yang paling kita highlight. Dua hal tersebut akhirnya justru malah membuat mosi tidak percaya kita kepada negara," sambung Manik, yang juga menjadi koordinator lapangan dalam aksi ini.
Saat ini, perwakilan mahasiswa tengah bertemu dengan Sekretariat Indra Iskandar. Mereka menyampaikan protes atas disahkannya revisi UU KPK. Mereka menganggap DPR menyalahi aturan karena tak menampung aspirasi masyarakat. Mereka berharap RKUHP juga tidak disahkan secara terburu-buru.
"RKUHP kami sangat berharap itu tidak disahkan. Selama pasal-pasal ngawur masih ada," ujar Manik dalam pertemuan.
Berita Lainnya
Dugaan Pelabuhan Tikus di Kijang, Bintan Timur: Warga Minta Pihak Berwenang Bertindak
Diduga Mangkir 2 Kali, LPPNRI Desak Kejari Kampar Untuk Menjemput Paksa Oknum Anggota DPRD Kampar
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Bupati Inhil Dukung Kafilah pada Malam Pembukaan MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis