Bupati Inhil Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran Lahan dan Hutan
Mafia Tanah Berulah, Polda Kepri Tangkap Pelaku Pemalsuan Sertifikat
Makin Ketat, Kredit Mobil Bekas Siapkan DP 50 Persen

Nusaperdana.com, Jakarta - Ketatnya lembaga pembiayaan kendaraan ikut berdampak pada penjualan mobil bekas. Bahkan dikatakan untuk bisa mendapatkan mobil bekas saat ini, konsumen harus mengeuarkan Down Payment (DP) hingga 50 persen. Waduh, repot juga nih.
Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih menjelaskan kepada detikOto, untuk bisa mendapatkan mobil bekas saat ini terbilang sulit berkat DP yang sangat tinggi. Hal ini berdampak pada penjualan mobil bekas pada masa New Normal sekarang.
"Kredit masih susah. DP masih 50 persen itu belum cicilan pertama, kalau sama cicilan pertama bisa mencapai 60 persen. Ini tidak gampang (untuk bisa memiliki mobil bekas),"ujar Haerjanto.
Meski demikian Herjanto mengakui masih ada lembaga pembiayaan yang menawarkan DP lebih murah, namun dipastikan bunganya bakal lebih tinggi dibandingkan dengan lembaga pembiayaan dengan DP besar.
"Ada lembaga pembiayaan yang menawarkan DP lebih rendah hanya bunganya gede banget. Jadi finance (perusahaan pembiayaan) yang terkenal seperti BCA itu kan bunganya rendah tapi DP-nya ya segitu (mahal bisa mencapai 60 persen). ACC saja masih 50 persen, CIM niaga bisa turun 30 persen tapi bunganya, belum provisinya," ucap Herjanto.
Sehingga menurut Herjanto, Down Payment (DP) yang tinggi, menjadi biang kerok mengapa penjualan mobil bekas semakin memble.
"ini yang buat mobil bekas susah angkat (laku terjual), karena orang kebanyakan melakukan pembelian itu dengan secara kredit, Ini yang selalu saya sampaikan. Tolongah OJK kendorin (kebijakan DP, dll) biarkan mekanisme pasar leasing yang menentukan berapa DP-nya, repot kalau OJK terlalu kencang. Leasing kan juga ingin aman juga, jadi tidak salah mereka," tutup Herjanto.
Berita Lainnya
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
PWI Kalbar Rumuskan Masa Depan Jurnalisme di Bumi Khatulistiwa
PWI Pusat Minta Segera Gelar Perkara Kasus Cash Back dan Tolak Restorative Justice
Ratusan Kader GMNI Jaksel Gelar Aksi Tolak Revisi UU TNI di DPR RI
Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadivhumas Polri: "Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi"
Dugaan KTP Ganda di Jajaran Direksi Telkomsel, CERI Siapkan Laporan Resmi ke Polisi
Wah, Presiden Prabowo Kirim Bunga Anggrek ke Megawati
Sempat Dilaporkan Hilang, Zaki Anak berusia 8 Tahun Asal Merak Ditemukan di Rumah Makan di Provinsi Riau