Makin Ketat, Kredit Mobil Bekas Siapkan DP 50 Persen
Nusaperdana.com, Jakarta - Ketatnya lembaga pembiayaan kendaraan ikut berdampak pada penjualan mobil bekas. Bahkan dikatakan untuk bisa mendapatkan mobil bekas saat ini, konsumen harus mengeuarkan Down Payment (DP) hingga 50 persen. Waduh, repot juga nih.
Senior Manager Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Herjanto Kosasih menjelaskan kepada detikOto, untuk bisa mendapatkan mobil bekas saat ini terbilang sulit berkat DP yang sangat tinggi. Hal ini berdampak pada penjualan mobil bekas pada masa New Normal sekarang.
"Kredit masih susah. DP masih 50 persen itu belum cicilan pertama, kalau sama cicilan pertama bisa mencapai 60 persen. Ini tidak gampang (untuk bisa memiliki mobil bekas),"ujar Haerjanto.
Meski demikian Herjanto mengakui masih ada lembaga pembiayaan yang menawarkan DP lebih murah, namun dipastikan bunganya bakal lebih tinggi dibandingkan dengan lembaga pembiayaan dengan DP besar.
"Ada lembaga pembiayaan yang menawarkan DP lebih rendah hanya bunganya gede banget. Jadi finance (perusahaan pembiayaan) yang terkenal seperti BCA itu kan bunganya rendah tapi DP-nya ya segitu (mahal bisa mencapai 60 persen). ACC saja masih 50 persen, CIM niaga bisa turun 30 persen tapi bunganya, belum provisinya," ucap Herjanto.
Sehingga menurut Herjanto, Down Payment (DP) yang tinggi, menjadi biang kerok mengapa penjualan mobil bekas semakin memble.
"ini yang buat mobil bekas susah angkat (laku terjual), karena orang kebanyakan melakukan pembelian itu dengan secara kredit, Ini yang selalu saya sampaikan. Tolongah OJK kendorin (kebijakan DP, dll) biarkan mekanisme pasar leasing yang menentukan berapa DP-nya, repot kalau OJK terlalu kencang. Leasing kan juga ingin aman juga, jadi tidak salah mereka," tutup Herjanto.

Berita Lainnya
Negara dalam Genggaman Korporasi: Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan yang Menganga
Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Mafirion: Momentum Perkuat Kepemimpinan Global
Kementerian Kehutanan Tegaskan Kehadiran Penyidik Kejagung Hanya untuk Pencocokan Data
Kejari Tabanan Tetapkan Tersangka Korupsi LPD Pacung, Sepanjang 2025 Selamatkan Keuangan Negara Rp2,6 Miliar Lebih
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI