UAS Yakinkan Masyarakat Singingi untuk Dukung Sahabatnya Abdul Wahid
Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029
Masyarakat Resah, 3 Mucikari di Kota Bangkinang Belum Ditangkap
Nusaperdana.com, Kampar - Sudah satu Minggu penangkapan Pekerja Seks Komersial (PSK) dibawah umur oleh Satpol PP Kampar. Pada penangkapan tersebut sebanyak 5 orang diamankan. Bagi PSK dibawah umur yang ditangkap dan UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar melakukan asesmen dan dari hasil asesmen tersebut terdapat 3 orang mucikari.
Salah seorang warga Bangkinang Kota yang tidak mau disebut namanya kepada wartawan, Jum,at siang (12/5) mengatakan, "Kami sebagai orang tua sangat takut dan resah dengan keberadaan mucikari di kota Bangkinang, apalagi mucikari merekrut anak - anak gadis dibawah umur sebagai PSK," terangnya.
Sudah seharusnya para mucikari yang ada di kota Bangkinang ditangkap oleh pihak Kepolisian. "Kita takut nanti semakin lama mucikari tidak ditangkap oleh pihak Kepolisian dan para PSK dibawah umur semakin bertambah di kota Bangkinang," terang ibu setengah baya ini.
Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Kampar Linda Wati S.Km ketika dihubungi, Jum,at siang (12/5) mengatakan, informasi nya sampai saat para mucikari belum ditangkap oleh pihak Kepolisan.
"Prosesnya sudah mulai bergerak dan informasi sampai saat ini dari pihak Kepolisian belum ada yang ditangkap para mucikari nya. Pihak Polres Kampar sudah mulai melakukan penyelidikan," ungkap Linda Wati dengan singkat. (Tim)
Berita Lainnya
Total Selama 2023, PHR Rawat dan Perbaiki 7.365 Km Jalan di WK Rokan
Usaha Galian C Diduga Ilegal Masih Beroperasi di Kuok Kabupaten Kampar
RH Tersangka Dugaan Menghina Simbol Negara Diselesaikan Dengan Restorative Justice
Bengkalis Satu dari 99 Kabupaten/Kota Terima Sertifikat Bebas Frambusia
Kriteria Yang Harus Dimiliki Oleh Pemimpin Kampar Kedepan Menurut Projo
Tim Dari Polres Kampar, Periksa Belasan Kades di Polsek XIII Koto Kampar
Pasca di Lantik Sekda Kampar Hambali : Kita Akan Segera Tarik Mobil Dinas Melalui Kejaksaan
Terkait Dugaan Praktik Mafia Tanah di Desa Indra Sakti, Kejari Kampar Bungkam