Masyarakat Sakai Bumbung Hadiri Sidang Perdana Gugatan PT.Murini di PN Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Masyarakat Sakai Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, menghadiri sidang perdana gugatan PT Murini Wood Indah Industri di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Senin (5/6/2023) kemarin.
Pada sidang perdana tersebut pihak Masyarakat Sakai memberi kuasa kepada Firdaus Saputra sebagai Penggugat dan didampingi Kuasa Hukum Syahrozi SH dan Arif Mulyono SH, sementara pihak dari PT Murini tidak hadir tanpa ada alasan apapun.
Firdaus Saputra saat dikonfirmasi awak media menjelaskan gugatan yang dilakukan oleh masyarakat sakai mengenai Lahan kebun tanaman sawit dengan Luas 361 Ha, di Desa Bumbung. Dimana lahan tanaman sawit tersebut sudah dilakukan penyerahan oleh PT.Murini Wood indah industri dengan Berita Acara Penyerahan Tanaman Kelapa Sawit pada tahun 2017 lalu yang diwakili oleh M Nasir Cs, tapi sudah hampir 7 tahun hasilnya tidak pernah dinikmati oleh masyarakat Sakai.
"Karna tidak ada kejelasan dari hak masyarakat sakai tersebut maka dari itu dilakukan gugatan ke pengadilan negeri bengkalis, agar bisa mendapat terang benderang hak masyarakat sakai tersebut," jelasnya.
Firdaus mengatakan saat ini masyarakat sakai dihantui dengan rasa ketakutan jika mengambil hasil dari tanaman sawit tersebut. Jadi agar tidak ada lagi rasa cemas, maka masyarakat sakai menempuh jalur hukum, biar hukum yang menentukan putusan dari pengadilan nantinya.
"Oleh karena itu, kami minta kepada pihak pihak tergugat untuk bisa koperatif menghormati Pengadilan, untuk memberikan keterangan dan kebenaran yang sesungguhnya bahwa tanaman sawit tersebut sudah diserahkan kepada masyarakat sakai secara Mutlak," ungkapnya menambahkan sidang selanjutnya akan di gelar pada tanggal 19 Juni 2023 mendatang.
Terpisah, Andika Putra Kenedi Ketua KNPI Bengkalis yang juga Putra Sakai Desa Bumbung turut memberikan dukungan sepenuhnya, baik secara moril dan pikiran dalam perjuangan masyarakat sakai yang meminta Hak nya.
"Ini sudah saatnya SAKAI bangkit dan sejahtera, tidak ada lagi penzoliman terhadap masyarakat sakai dari pihak mana pun, karna sakai berdiri di atas tanah ulayat, tanah leluhur di negerinya sendiri," paparnya.
Pria yang akrab disapa Andika Sakai mengatakan sampai kapanpun selaku anak jati diri suku sakai asli, tetap berjuang dan menyuarakan sampai keberhasilan itu tercapai, demi kemajuan sakai, meskipun sampai hari ini pemangku kebijakan belum ada memberikan suara pertolongan terhadap masyarakat sakai.
"Walaupun perjuangan kami untuk masyarkat sakai dipandang sebelah mata, tapi hal itu tidak menyurutkan dan melemahkan semangat kami untuk berjuang. Biarlah kami berharap kepada Allah SWT, sang pencipta," ujarnya dengan yakin sembari mengucapkan takbir kemenangan.**

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi