Masyarakat Sakai Bumbung Hadiri Sidang Perdana Gugatan PT.Murini di PN Bengkalis
Nusaperdana.com,Bengkalis - Masyarakat Sakai Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, menghadiri sidang perdana gugatan PT Murini Wood Indah Industri di Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, Senin (5/6/2023) kemarin.
Pada sidang perdana tersebut pihak Masyarakat Sakai memberi kuasa kepada Firdaus Saputra sebagai Penggugat dan didampingi Kuasa Hukum Syahrozi SH dan Arif Mulyono SH, sementara pihak dari PT Murini tidak hadir tanpa ada alasan apapun.
Firdaus Saputra saat dikonfirmasi awak media menjelaskan gugatan yang dilakukan oleh masyarakat sakai mengenai Lahan kebun tanaman sawit dengan Luas 361 Ha, di Desa Bumbung. Dimana lahan tanaman sawit tersebut sudah dilakukan penyerahan oleh PT.Murini Wood indah industri dengan Berita Acara Penyerahan Tanaman Kelapa Sawit pada tahun 2017 lalu yang diwakili oleh M Nasir Cs, tapi sudah hampir 7 tahun hasilnya tidak pernah dinikmati oleh masyarakat Sakai.
"Karna tidak ada kejelasan dari hak masyarakat sakai tersebut maka dari itu dilakukan gugatan ke pengadilan negeri bengkalis, agar bisa mendapat terang benderang hak masyarakat sakai tersebut," jelasnya.
Firdaus mengatakan saat ini masyarakat sakai dihantui dengan rasa ketakutan jika mengambil hasil dari tanaman sawit tersebut. Jadi agar tidak ada lagi rasa cemas, maka masyarakat sakai menempuh jalur hukum, biar hukum yang menentukan putusan dari pengadilan nantinya.
"Oleh karena itu, kami minta kepada pihak pihak tergugat untuk bisa koperatif menghormati Pengadilan, untuk memberikan keterangan dan kebenaran yang sesungguhnya bahwa tanaman sawit tersebut sudah diserahkan kepada masyarakat sakai secara Mutlak," ungkapnya menambahkan sidang selanjutnya akan di gelar pada tanggal 19 Juni 2023 mendatang.
Terpisah, Andika Putra Kenedi Ketua KNPI Bengkalis yang juga Putra Sakai Desa Bumbung turut memberikan dukungan sepenuhnya, baik secara moril dan pikiran dalam perjuangan masyarakat sakai yang meminta Hak nya.
"Ini sudah saatnya SAKAI bangkit dan sejahtera, tidak ada lagi penzoliman terhadap masyarakat sakai dari pihak mana pun, karna sakai berdiri di atas tanah ulayat, tanah leluhur di negerinya sendiri," paparnya.
Pria yang akrab disapa Andika Sakai mengatakan sampai kapanpun selaku anak jati diri suku sakai asli, tetap berjuang dan menyuarakan sampai keberhasilan itu tercapai, demi kemajuan sakai, meskipun sampai hari ini pemangku kebijakan belum ada memberikan suara pertolongan terhadap masyarakat sakai.
"Walaupun perjuangan kami untuk masyarkat sakai dipandang sebelah mata, tapi hal itu tidak menyurutkan dan melemahkan semangat kami untuk berjuang. Biarlah kami berharap kepada Allah SWT, sang pencipta," ujarnya dengan yakin sembari mengucapkan takbir kemenangan.**

Berita Lainnya
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak
DPRD Kampar Gelar Paripurna Istimewa HUT ke-76 Kabupaten Kampar