Masyarakat Suku Sakai Pasang Plank di Perkebunan Sawit Desa Bumbung
Nusaperdana.com,Bathin Solapan - Masyarakat suku sakai lakukan pemasangan plank di lokasi lahan perkebunan sawit dengan luas 361 hektar di Desa Bumbung, Rabu (12/4/23).
Adapun plank yang di pasang tersebut berbunyi 'Lahan Perkebunan Sawit Ini Milik Masyarakat Suku Sakai' sesuai berita acara serah terima oleh pihak PT. Murini Wood Indah Industri melalui Direktur Utama kepada Masyarakat sakai pada tahun 2017 lalu.
Kordinator Gerakan Masyarakat Sakai andika Putra Kenedi mengatakan gerakan yang dilakukan ini, setelah melakukan pertemuan dengan Direktur bagian umum PT Murini Wood Indah Industri pada tanggal 11 April 2023 dilantai 5 kantor surya Dumai.
"Maka dengan adanya berita acara penyerahan tersebut, itu mutlak lahan perkebunan sawit milik masyarakat Suku sakai," ucapnya bersama beberapa Masyarakat suku sakai bersyukur dengan diserahkannya perkebunan sawit ini.
Pria yang akrab disapa Andika Sakai itu, menuturkan dengan diserahkannya perkebunan sawit ini, bisa menunjang perekonomian masyarakat sakai yang ekonominya di bawah rata rata. Dimana masyarakat Sakai menerima perkebunan tersebut setiap KK mendapat 2 Ha, dengan jumlah masyarakat sakai 150 KK.
"Selaku penggagas dan penggerak perjuangan ini, bersama rekan rekan Firdaus Saputra, Reno, Suhardi, akan terus berjuang demi kemaslahatan Masyarakat sakai yang tertindas," ungkapnya.
Ditambahkan Andika Sakai, perjuangan untuk masyarakat sakai sampai kapan pun terus kita lakukan, agar hak-hak masyarakat Sakai dapat dinikmati untuk kebutuhan perekonomian, kesehatan, pendidikan masyarakat Sakai. Walaupun banyak aral melintang dalam perjuangan, kami tidak pernah mundur dan gentar. Ini bicara hati nurani bahwa masyarakat Sakai itu punya hak untuk hidup di bumi dan negerinya sendiri.
"Sementara untuk kelanjutan gerakan kami, mulai besok kami akan membuat sebuah balai pertemuan di lokasi perkebunan tersebut dan pondok kecil tempat tinggal para masyarakat Sakai untuk merawat dan menjaga perkebunan sawit ini," terang Andika Sakai menjelaskan perkebunan sawit masyarakat Sakai juga dibawa pengawasan Kantor Hukum Syahrozi dan Partner. **

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi