Materi Jihad dan Khilafah Dipindahkan dari Fikih ke Sejarah, Ini Alasan Kemenag...
Nusaperdana.com, Jakarta - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, membeberkan alasan pihaknya memindahkan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke pelajaran sejarah pada pelajaran sekolah Madrasah.
Kamaruddin mengatakan pemberian materi tentang jihad dan khilafah akan lebih produktif dan kontekstual.
Menurut Kamaruddin, hal tersebut dilakukan agar guru dan siswa paham mengenai konteks nasionalisme yang sejalan dengan agama.
"Supaya anak-anak kita, guru-guru kita itu paham betul tentang konteks Indonesia dan sejarah Islam. Jadi kira nasionalisme dan religiusitas harus ditanamkan bareng bersamaan pelajaran agama," ujar Kamaruddin di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Kamaruddin menjelaskan pelajaran agama Islam dapat berfungsi untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, nasionalis, serta religius.
Baca: Soal Izin Perpanjangan FPI, Mahfud MD Sempat Panggil Tito Karnavian & Fachrul Razi untuk Berdiskusi
"Jadi di satu sisi anak-anak kita religiusitasnya tinggi, rajin ibadah. Di sisi lain mereka memiliki pengetahuan, pemahaman dan artikulasi keagamaan yang nasionalis," kata Kamaruddin.
Sebelumnya, Menteri Agama, Fachrul Razi, membantah bakal menghapus materi tentang khilafah dan jihad.
Baca: Soal Izin Perpanjangan FPI, Mahfud MD Sempat Panggil Tito Karnavian & Fachrul Razi untuk Berdiskusi
Ia mengatakan pihaknya hanya memindahkan materi tentang khilafah dan jihad dari mata pelajaran fikih ke pelajaran sejarah pada sekolah Madrasah.
"Itu hanya dipindahkan dari tadinya itu masuk ke fikih dipindahkan ke sejarah ya. Sejarah gak boleh hilang, tapi di (pelajaran) fikih gak ada lagi," ujar Fachrul di kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).**

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis