Menag dan Mendikbud RI Sepakat Tak Halangi Materi Agama
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Mendikbud Nadiem Makarim sepekat materi agama tidak dihilangkan di sekolah. Namun, Fachrul mengatakan moderasinya ditonjolkan.
"Kita bicara banyak hal ya. Termasuk tentang masalah muatan agama di sekolah-sekolah umum. Tadi juga kita bicarakan. Tapi kita sependapat konten agamanya ndak boleh hilang tapi moderasinya lebih ditonjolkan gitu ya," kata Fachrul di kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Fachrul sebelumnya berbicara soal rencana penghapusan materi khilafah dalam pelajaran agama. Fachrul menyebut khilafah memang ada di sejarah Islam, namun para pengajar saat ini menurutnya menyimpang.
"Memang kalau di sejarah Islam ada, tapi pengalaman yang lalu ya mungkin nggak tahu kesalahannya di mana yang jadi pengajarnya justru menyimpang ke mana-mana, mengkampanyekan khilafah," kata Fachrul Razi di kantor Wakil Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).
Lalu mengapa tidak para pengajarnya saja yang diatur jika memang dianggap mengaburkan materi tentang khilafah? Menurut Fachrul, materi tentang khilafah memang harus dibatasi.
"Harus dua-dua, materinya juga kita waspadai, dikasih batasannya supaya todak melebar ke mana-mana, pengajarnya juga," ucap Menag.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyebut konten khilafah dan perang di mata pelajaran agama tak perlu dihapus karena bagian dari sejarah Islam. Yang penting, kata Ace, para pemateri harus mengajarkan kepada peserta didiknya kalau penerapan konsep khilafah di Indonesia tidak dibenarkan.
"Sebetulnya proses pembelajaran yang mengandung konten khilafah dan perang atau jihad dalam pandangan saya tidak perlu dihapuskan dalam mata pelajaran agama. Khilafah merupakan bagian dari sejarah khazanah produk sejarah dalam Islam. Sementara jihad juga bagian dari doktrin dari ajaran Islam yang penting untuk dipelajari dan dimaknai secara komprehensif," kata Ace dalam keterangan tertulis.**

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis