Menhub Budi Karya Positif Corona
Nusaperdana.com, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (COVID-19). Hal ini disampaikan Mensesneg Pratikno.
"Atas izin keluarga yang disampaikan oleh Pak Kepala Rumah Sakit Gatot Soebroto tadi adalah Pak Budi Karya, Pak Menhub. Ini kami sampaikan atas izin keluarga," kata Pratikno di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020).
Sebelumnya, Budi Karya dikabarkan mengalami sakit tifus. Budi mengalami tifus setelah melakukan rangkaian kunjungan kerja.
"Saat ini Menteri Perhubungan Bapak Budi Karya Sumadi sedang beristirahat di rumah karena gejala tifus setelah beberapa waktu lalu melakukan rangkaian kunjungan kerja ke luar kota selama beberapa hari ke Toraja, Luwuk, Wakatobi, Makassar, Parepare, Kertajati, dan Indramayu," ujar juru bicara Menhub, Adita Irawati, lewat pesan singkat, Selasa (10/3).
Adita mengkonfirmasi Budi mengalami tifus berdasarkan hasil lab. Adita memastikan Budi tetap melaksanakan tugas sebagai menteri dari rumah.
Budi diketahui berada di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jabar, pada Minggu (1/3). BIJB merupakan tempat evakuasi 69 WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess.

Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025