United Tractors Dorong Kader Desa Lebih Siap Menghadapi Ancaman Bencana
Menteri Sri Mulyani Ungkap Pemerintah Sudah Tindak 563 Bale Pakaian Bekas Senilai Rp 53,6 Miliar
Nusaperdana.com, Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menindak 563 bale pressed pakaian bekas sepanjang 2020 hingga awal 2023 ini.
"Nilai BHP tersebut sekitar Rp 53,6 miliar," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3/2023).
Dari catatan Kemenkeu, penindakan ini mengalami peningkatan dari beberapa tahun sebelumnya.
Praktik impor ilegal pakaian bekas bisa menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional. Jika hal ini terjadi, akan banyak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) gulung tikar dan banyak orang kehilangan pekerjaan.
Dari data Bea Cukai dan Kemenkop, sejak 2019 sampai Desember 2022, kantor Bea Cukai melalui kantor penindak di Batam telah menindak 231 impor ilegal pakaian bekas.
Tak hanya itu saja, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Entikong juga telah melakukan sebanyak 82 penindakan, KPPBC Tanjung Priok (78 penindakan) , KPPBC Sintete (58 penindakan) , KPPBC Tanjung Pinang (52 penindakan), KPPBC Teluk Nibung (33 penindakan) , KPPBC Tanjung Balai Karimun (32 penindakan) , KPPBC Ngurah Rai (25 penindakan) dan KPPBC Atambua (23 penindakan).

Berita Lainnya
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis
Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Berjalan Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera