Namanya Dicatut Kades Pesaguan, Haris Suwanto Sebut PT Musim Mas Tidak Ada Masalah
Nusaperdana.com, Pelalawan - Terkait adanya berita yang yang mencatut nama kepala desa (Kades) pesaguan yakni Haris Suwanto baru baru ini.
Penyampain isi berita tersebut Haris Suwanto disebut memberikan stetmen mengenai bahwa PT Musim Mas belum mengganti rugi lahan yang berada di desanya.
Dengan luas 170 hektar di desa teritorialnya desa pesaguan kecamatan pangkalan lesung, kab pelalawan.
Haris Suwanto menyebut hal itu tidak benar adanya, dan tidak mengetahuinya.
Awak media Nusaperdana mencoba menconfirmasi kades yakni Haris Suwanto 14-4-2020.
Melalui telpon genggamnya Haris Suwanto menguraikan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali di telpon oleh siapapun mengenai lahan seluas 170 hektar tersebut.
"Bahkan saya tercengang," ucap Haris mengulangi pembicaraannya dengan media Nusaperdana.com.
Ditelpon saja tidak pernah bagaimana membuat stetmen yang seperti itu ucapnya dengan berang.
Bahkan lokasi lahan yang dimaksud belum di ganti rugi oleh PT Musim Mas dalam berita tersebut saya tidak mengetahui dimana lokasinya.
"Ini sudah jelas merugikan nama baik saya, seharusnya media tersebut menkonfirmasi saya terlabih dahulu. Saya tidak mau nama saya di catut, mereka sudah merugikan saya, semut aja dipijak terus akan melawan," ucap Haris. (gom)

Berita Lainnya
Hulu Sungai Kampar Diduga Tercemar, DPRD Kampar Desak DLH Jangan Hanya Menunggu Laporan, Segera Turun ke Lapangan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Pantau Tanaman Jagung Program Ketahanan Pangan Asta Cita
BKAD Inhil Pastikan Dana Kelurahan Sudah Masuk Kasda, Insentif RT/RW Segera Cair
Diiringi Doa dan Rasa Hormat, AKP Irwanto Tanjung Tinggalkan Polsek Pulau Burung Menuju Jabatan Kabag Ops Polres Inhil
Polsek Sabak Auh Pantau Lahan Jagung Pipil Dukung Asta Cita di Siak
Polres Inhil Ungkap 102 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, 134 Tersangka Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
Polres Indragiri Hilir Gelar Anjangsana ke Kediaman Purnawirawan Polri dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80