Bupati Kasmarni Serahkan LKPD Unaudited 2024 Ke BPK Tepat Waktu
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Namanya Dicatut Kades Pesaguan, Haris Suwanto Sebut PT Musim Mas Tidak Ada Masalah

Nusaperdana.com, Pelalawan - Terkait adanya berita yang yang mencatut nama kepala desa (Kades) pesaguan yakni Haris Suwanto baru baru ini.
Penyampain isi berita tersebut Haris Suwanto disebut memberikan stetmen mengenai bahwa PT Musim Mas belum mengganti rugi lahan yang berada di desanya.
Dengan luas 170 hektar di desa teritorialnya desa pesaguan kecamatan pangkalan lesung, kab pelalawan.
Haris Suwanto menyebut hal itu tidak benar adanya, dan tidak mengetahuinya.
Awak media Nusaperdana mencoba menconfirmasi kades yakni Haris Suwanto 14-4-2020.
Melalui telpon genggamnya Haris Suwanto menguraikan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali di telpon oleh siapapun mengenai lahan seluas 170 hektar tersebut.
"Bahkan saya tercengang," ucap Haris mengulangi pembicaraannya dengan media Nusaperdana.com.
Ditelpon saja tidak pernah bagaimana membuat stetmen yang seperti itu ucapnya dengan berang.
Bahkan lokasi lahan yang dimaksud belum di ganti rugi oleh PT Musim Mas dalam berita tersebut saya tidak mengetahui dimana lokasinya.
"Ini sudah jelas merugikan nama baik saya, seharusnya media tersebut menkonfirmasi saya terlabih dahulu. Saya tidak mau nama saya di catut, mereka sudah merugikan saya, semut aja dipijak terus akan melawan," ucap Haris. (gom)
Berita Lainnya
Silaturahmi Hangat: Gubernur dan Kapolda Riau Hadiri Open House Wali Kota Pekanbaru
Wali Kota dan Wawako Pekanbaru Shalat Idul Fitri Bersama Warga di Panam
Wali Kota Pekanbaru Gelar Open House, Eratkan Silaturahmi dengan Warga
Lepas Pawai Takbir, Bupati Kampar Mengajak Untuk Saling Memaafkan
Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Wako Pekanbaru Agung Nugroho Ajak Masyarakat Kolaborasi Bangun Kota
Diselenggarakan oleh Kapolda Riau, Bupati Bengkalis Ikuti Kegiatan Penanaman 10.000 Pohon
Jumat Berkah! Gaji THL Pemko Pekanbaru Cair Hari Ini, Wako Agung: Alhamdulillah, Silakan Cek Rekening
Sengketa Lahan H. Masrul, Kuasa Hukum : BPN segera laksanakan penetapan eksekusi Berdasarkan Putusan Pengadilan TUN Pekanbaru