Bupati Bengkalis Safari Ramadhan di Kecamatan Talang Muandau
Jual Sabu dan Pil Ekstasi Pasutri di Duri Ditangkap Polisi
Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
Owner PKS PT. SIPP Belum Menghadiri Undangan Komisi II DPRD Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Aktifitas perusahaan pengelola tandan buah sawit, Sawit Inti Prima Perkasa (PKS PT. SIPP) yang berada di wilayah Rangau KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akan diusulkan diberhentikan sementara jika pemilik perusahaan PKS PT. SIPP tidak mengindahkan atau menghadiri undangan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.
Demikianlah isi poin ke 2 dari berita acara monotoring dan pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis ke PKS PT. SIPP, pada hari Jumat lalu, 11 September 2020.
Yang mana turunnya para wakil rakyat bersamaan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis tersebut tidak lain adalah untuk melakukan tugas dan fungsi pengawasannya terhadap persoalan pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari kegiatan aktifitas PKS PT. SIPP.
Adapun poin pertama dari berita acara rapat pembahasan antara pihak Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, DLH Kabupaten Bengkalis, dan Managemen PKS PT. SIPP itu yakni, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis akan mengundang DLH Kabupaten Bengkalis dan Pemilik PKS PT. SIPP untuk hadir dengar pendapat pada hari Senin tanggal 21 September 2020 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.
Namun, undangan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Bengkalis, khususnya Komisi II sampai saat ini belum dihadiri Pemilik PKS PT. SIPP.
Kabarnya pertemuan yang sudah dijadwalkan pada Jumat 11 September 2020 yang lalu, atau sebagaimana yang tertuang dalam berita acara sebelumnya, ternyata ditunda dan akan dijadwalkan kembali.
"Ditunda bang pertemuannya, karena manajernya pulang dari Jawa, demam, isolasi mandiri, " Ucap Rianto, salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, ketika dikonfirmasi rekan media Duri melalui sambungan selulernya, (21/09/2020) kemaren.
Dikonfirmasi bahwa yang diundang adalah owner dan bukan manajer sebagaimana sesuai dengan isi berita acara itu, Rianto mengatakan bahwa benar yang diundang adalah Owner dan bukan manajer. "Namun Ownernya minta didampingi manajernya bang. Dan kita jadwal ulang kembali acaranya", Jelas Rianto.
Kata Rianto menambahkan bahwa kapan waktunya untuk pertemuan kembali, masih menunggu arahan Ketua Komisi II Ruby Handoko.
Hingga berita ini diterbitkan, rekan media Duri belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak PKS SIPP. (putra/rls)
Berita Lainnya
Bupati Labuhanbatu Melaksanakan Rakor Lintas Sektor Pembahasan Raperbub
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus Residivis Kasus Narkotika
Kunker Ke Petapahan Jaya, Pj. Ketua TP. PKK Kampar Tegaskan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Langkah Awal Untuk Tanggap dan Tangguh Dalam Menanggulangi Berbagai Bencana.
Dihadapan Ribuan Masyarakat Indragiri Hilir, M Nasir : Semoga Prabowo-Gibran Menang Besar di Riau
Kapolres Rohul Gelar Press Release Kasus Curas mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Kapolres Rohul Pimpin Sertijab 5 PJU dan 5 Kapolsek, Ini Pesan Kapolres Rohul
Bupati Kuansing Tinjau Langsung Tes Swab Massal
Polres Kampar Gelar Vaksinasi Massal Covid-19 Bagi Lansia, Purnawirawan dan Warakawuri