SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Owner PKS PT. SIPP Belum Menghadiri Undangan Komisi II DPRD Bengkalis
Nusaperdana.com, Bengkalis - Aktifitas perusahaan pengelola tandan buah sawit, Sawit Inti Prima Perkasa (PKS PT. SIPP) yang berada di wilayah Rangau KM 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akan diusulkan diberhentikan sementara jika pemilik perusahaan PKS PT. SIPP tidak mengindahkan atau menghadiri undangan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis.
Demikianlah isi poin ke 2 dari berita acara monotoring dan pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis ke PKS PT. SIPP, pada hari Jumat lalu, 11 September 2020.
Yang mana turunnya para wakil rakyat bersamaan dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis tersebut tidak lain adalah untuk melakukan tugas dan fungsi pengawasannya terhadap persoalan pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang diakibatkan dari kegiatan aktifitas PKS PT. SIPP.
Adapun poin pertama dari berita acara rapat pembahasan antara pihak Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, DLH Kabupaten Bengkalis, dan Managemen PKS PT. SIPP itu yakni, Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis akan mengundang DLH Kabupaten Bengkalis dan Pemilik PKS PT. SIPP untuk hadir dengar pendapat pada hari Senin tanggal 21 September 2020 di Gedung Rapat DPRD Kabupaten Bengkalis.

Namun, undangan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat kabupaten Bengkalis, khususnya Komisi II sampai saat ini belum dihadiri Pemilik PKS PT. SIPP.
Kabarnya pertemuan yang sudah dijadwalkan pada Jumat 11 September 2020 yang lalu, atau sebagaimana yang tertuang dalam berita acara sebelumnya, ternyata ditunda dan akan dijadwalkan kembali.
"Ditunda bang pertemuannya, karena manajernya pulang dari Jawa, demam, isolasi mandiri, " Ucap Rianto, salah seorang anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bengkalis, ketika dikonfirmasi rekan media Duri melalui sambungan selulernya, (21/09/2020) kemaren.
Dikonfirmasi bahwa yang diundang adalah owner dan bukan manajer sebagaimana sesuai dengan isi berita acara itu, Rianto mengatakan bahwa benar yang diundang adalah Owner dan bukan manajer. "Namun Ownernya minta didampingi manajernya bang. Dan kita jadwal ulang kembali acaranya", Jelas Rianto.
Kata Rianto menambahkan bahwa kapan waktunya untuk pertemuan kembali, masih menunggu arahan Ketua Komisi II Ruby Handoko.
Hingga berita ini diterbitkan, rekan media Duri belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak PKS SIPP. (putra/rls)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak