Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Pahami Lagi Bahaya dan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
Nusaperdana.com, Jakarta - Ada banyak sekali penyebab kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas bukanlah sesuatu yang datang tanpa sebab. Penyebab itulah yang harus dikenali dan dihindari supaya tidak menimpa diri Anda.
Instruktur Rifat Drive Labs, Erreza Hardian memaparkan faktor-faktor penting yang perlu diperbaiki untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Sebelum itu ia menjelaskan dulu apa itu bahaya dan risiko dalam kecelakaan lalu lintas.
"Bahaya adalah suatu benda atau keadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi manusia jika berinteraksi dengan manusia. Motor dan mobil adalah bahaya ketika akhirnya digunakan oleh sang pengemudi. Sedangkan risiko adalah peluang terpaparnya seseorang pada suatu bahaya pada periode, kondisi atau siklus tertentu," jelas Reza kepada detikcom, Senin (6/4/2020).
Dari penjelasan di atas ia menyimpulkan celaka sebagai indikasi terjadinya sebuah kesalahan. Kecelakaan itu disebabkan oleh dua faktor.
"Jadi celaka atau tidak selamat adalah indikasi terjadinya sebuah "kesalahan". Ada control sebuah risiko yang tidak efektif, bisa disebabkan oleh dua faktor," katanya.
"Pertama faktor yang tidak teridentifikasi sebelumnya (unidentification factor) sehingga tidak terakomodasi dalam regulasi maupun kebijakan. Kedua regulasi atau kebijakan yang tidak tuntas sehingga menjadikan regulasi atau kebijakan ini tidak efektif," lanjutnya.
Pada poin kedua di atas Reza mengusulkan untuk memberikan aturan lebih ketat dalam regulasi. Misalnya adalah batas lamanya waktu berkendara. Aturan ini penting untuk mengurangi faktor kecelakaan akibat kelelahan.
"Risiko kelelahan akan dialami lebih cepat oleh Pemotor dan Pengemudi niaga, teridentifikasi maka ada regulasi pelayanan minimum mereka harus istirahat setiap 2 jam min 15 menit. Ketika risiko ini teridentifikasi tetapi tidak ke proses "pembatasan" dengan istirahat atau berhenti maka bahaya celaka akan terjadi," pungkasnya.

Berita Lainnya
Ketum PMRI Rusli Effendi Ajak 2,3 Juta Masyarakat Riau Rantauan Mantapkan Komitmen Perjuangan Riau Jadi Daerah Istimewa, Libatkan Tokoh Nasional
Pandangan Praktisi Hukum Riau: OTT KPK terhadap Gubernur Riau Sarat Kejanggalan Prosedural
Warga Surabaya dan Sidoarjo Soroti Kerja Nyata dan Momen Haru Silaturahmi Adies Kadir
Meutya Hafid Menteri Komdigi Ingatkan Pemda Jangan Abaikan PWI
Raih 52 Suara Akhmad Munir Terpilih Ketua Umum PWI Pusat, Tiga Formatur Disepakati
Kongres Persatuan PWI Segera Dilaksanakan, SC dan Peserta Kongres Sudah Disepakati
Klarifikasi : Nilamsari & Arief Budiyanto, Dua Mantan Direksi PT. Sari Kreasi Boga,Tbk. Sudah Resmi Mundur Juni 2024
Akhiri Perseteruan Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025