Pahami Lagi Bahaya dan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
Nusaperdana.com, Jakarta - Ada banyak sekali penyebab kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas bukanlah sesuatu yang datang tanpa sebab. Penyebab itulah yang harus dikenali dan dihindari supaya tidak menimpa diri Anda.
Instruktur Rifat Drive Labs, Erreza Hardian memaparkan faktor-faktor penting yang perlu diperbaiki untuk menghindari kecelakaan lalu lintas. Sebelum itu ia menjelaskan dulu apa itu bahaya dan risiko dalam kecelakaan lalu lintas.
"Bahaya adalah suatu benda atau keadaan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi manusia jika berinteraksi dengan manusia. Motor dan mobil adalah bahaya ketika akhirnya digunakan oleh sang pengemudi. Sedangkan risiko adalah peluang terpaparnya seseorang pada suatu bahaya pada periode, kondisi atau siklus tertentu," jelas Reza kepada detikcom, Senin (6/4/2020).
Dari penjelasan di atas ia menyimpulkan celaka sebagai indikasi terjadinya sebuah kesalahan. Kecelakaan itu disebabkan oleh dua faktor.
"Jadi celaka atau tidak selamat adalah indikasi terjadinya sebuah "kesalahan". Ada control sebuah risiko yang tidak efektif, bisa disebabkan oleh dua faktor," katanya.
"Pertama faktor yang tidak teridentifikasi sebelumnya (unidentification factor) sehingga tidak terakomodasi dalam regulasi maupun kebijakan. Kedua regulasi atau kebijakan yang tidak tuntas sehingga menjadikan regulasi atau kebijakan ini tidak efektif," lanjutnya.
Pada poin kedua di atas Reza mengusulkan untuk memberikan aturan lebih ketat dalam regulasi. Misalnya adalah batas lamanya waktu berkendara. Aturan ini penting untuk mengurangi faktor kecelakaan akibat kelelahan.
"Risiko kelelahan akan dialami lebih cepat oleh Pemotor dan Pengemudi niaga, teridentifikasi maka ada regulasi pelayanan minimum mereka harus istirahat setiap 2 jam min 15 menit. Ketika risiko ini teridentifikasi tetapi tidak ke proses "pembatasan" dengan istirahat atau berhenti maka bahaya celaka akan terjadi," pungkasnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis