SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Pelatihan jurnalistik FJRK, Kode Etik jurnalistik, pedoman bagi wartawan.
Nusaperdana.com, Kampar - Forum Jurnalis Remaja Kampar (FJRK) yang dibimbing oleh Insan Pers dan Diskominfo Kampar belajar mengenai kode etik jurnalistik di SMA Negeri 2 Bangkinang Kota, Sabtu (23/10).
Di pertemuan ke-7 ini, peserta diajarkan mengenai aturan yang mengikat dalam profesi kewartawanan yang disampaikan oleh wartawan senior, Rina Dianti Hasan.
Terdiri dari 11 pasal, Rina menjelaskan beberapa ketentuan penting yang menyangkut aktivitas kewartawanan.
Seperti dalam pasal 4, bahwa wartawan tidak diperbolehkan menulis berita bohong atau yang menyangkut SARA juga dalam mencari sebuah informasi, narasumber/informan harus dituliskan dalam berita sehingga dapat dipercaya.
Selain itu, diperlukan juga izin dari narasumber untuk menuliskan berita kemudian dikonfirmasikan kepada pihak terkait. Narasumber juga harus dilindungi dengan kesepakatan antar pihak, sesuai dengan pasal 7.
"Menulislah dari hati, tetapi berhati-hatilah dalam menulis" pesan Rina kepada para peserta.
"Belajar jurnalistik tidak hanya sebagai profesi ataupun ilmu akademis melainkan sebagai ilmu terapan yang kita gunakan" ungkap Rina.
Seperti halnya bahasa asing dan ilmu komputer, menulis juga merupakan kemampuan dasar yang harus dipelajari sebagai salah satu pegangan dalam menghadapi perkembangan zaman.
Untuk itu, kita harus mengetahui aturan-aturan yang berlaku dalam kegiatan profesi kewartawanan.
Di sisi lain, koordinator tim Netty Mindrayani , menjelaskan struktur perusahaan berita sebagai pengetahuan tambahan bagi peserta.
Setelah 6 kali pertemuan, FJRK yang berjumlah 15 orang ini masih mengikuti kegiatan dengan antusias, dan tetap menerapkan protokol kesehatan agar tetap aman dari penyebaran Covid-19.
Kedepannya, masih tersisa 3 kali pertemuan lagi yang akan membahas materi-materi penting seputar jurnalistik.(Redaksi)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak