Pengamat: Tindakan Subsidi Harga Pupuk Teridentifikasi Money Politic
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan 'money politic' dalam peristiwa pemberian pupuk murah oleh tim pasangan calon (Paslon) Bupati Bengkalis nomor urut 2, AMAN.
Wakil Dekan Hukum Fakultas Umri, Raja Desril SH MH, menyatakan bahwa untuk membuktikan kasus pemberian pupuk murah oleh tim paslon AMAN termasuk dalam money politic atau tidak, maka Sentra Gakkumdu harus memeriksa saksi-saksi penerima secara mendalam.
"Para saksi yang menerima program pupuk itu harus diperiksa betul. Dan ditanyakan apa benar mendapatkan pemotongan dan ada pembicaraan dari pemberi bantuan untuk memilih slah satu calon," kata Desril.
Nah, jika memang benar diakui mendapatkan pemotongan harga dari pemberi bantuan, sekaligus diajak untuk memilih salah satu calon, maka unsur money politik dalam kasus ini terpenuhi.
"Kalau benar diakui pemotongan harga pupuk sekaligus ada pembicaraan memilih salah satu pasang calon dari pemberi bantuan, itu terpenuhi unsur money politik," tegas Desril.
Dikatakan Desril, dalam kasus money politik, pelaku bisa dikenakan pasal 187 A pada undang-undang Pilkada. Dimana, ancamannya adalah paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Dan denda yang akan dikenakan paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Seperti diketahui, sebelumnya tim Paslon nomor urut 2 AMAN memberikan pupuk urea non subsidi dengan harga yang lebih murah, yakni 50 persen dibawah harga pasar.
"Harga Sebelum ini adalah ksaran Rp7000 dan Rp8000 perkilo. Bahkan ada yang mencapai Rp10000 perkilogram. Tetapi setelah tim AMAN turun, harga eceran di tingkat petani dipangkas hanya berkisar Rp4.800 sampai Rp4900 per kilonya," ujar salah satu tim paslon AMAN, M Rafi beberapa waktu lalu.
Nah atas kejadian tersebut, salah seorang warga Bengkalis melaporkan pemberian subsidi pupuk dari tim paslon AMAN ini sebagai dugaan money politic. Dan kini, kasus ini sedang diproses di Sentra Gakkumdu Bengkalis. (Putra/rls)

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Cek Lahan Ketahanan Pangan, Siapkan Penanaman Jagung Pipil Program Asta Cita
Kapolres Indragiri Hilir Beri Kejutan Ulang Tahun ke-42 untuk Dandim 0314/Inhil, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolsek Sabak Auh Sosialisasikan Green Policing, Cegah Bullying dan Tanam Bibit Pohon Bersama Siswa
Kembali di Tahun 2026,LBHK Markfen Justice Jalin Kerjasama Bantuan Hukum Dengan Polres Inhil
GOW Kab. Kampar Peringati HAN Tahun 2026, Dengan Gelar Berbagai Kegiatan Di UPT SDN 012 Langgini
Polantas Menyapa, Satlantas Polres Inhil Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Perkuat Kualitas Calon Advokat, DPC IKADIN Pekanbaru Gelar PKPA Bersama Fakultas Hukum Universitas Riau