Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Tepat di Hari Bhayangkara, Polsek LBJ Borgol Dua Tersangka Kasus Narkoba
Pengamat: Tindakan Subsidi Harga Pupuk Teridentifikasi Money Politic

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Akademisi Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) memberikan tanggapan terhadap kasus dugaan 'money politic' dalam peristiwa pemberian pupuk murah oleh tim pasangan calon (Paslon) Bupati Bengkalis nomor urut 2, AMAN.
Wakil Dekan Hukum Fakultas Umri, Raja Desril SH MH, menyatakan bahwa untuk membuktikan kasus pemberian pupuk murah oleh tim paslon AMAN termasuk dalam money politic atau tidak, maka Sentra Gakkumdu harus memeriksa saksi-saksi penerima secara mendalam.
"Para saksi yang menerima program pupuk itu harus diperiksa betul. Dan ditanyakan apa benar mendapatkan pemotongan dan ada pembicaraan dari pemberi bantuan untuk memilih slah satu calon," kata Desril.
Nah, jika memang benar diakui mendapatkan pemotongan harga dari pemberi bantuan, sekaligus diajak untuk memilih salah satu calon, maka unsur money politik dalam kasus ini terpenuhi.
"Kalau benar diakui pemotongan harga pupuk sekaligus ada pembicaraan memilih salah satu pasang calon dari pemberi bantuan, itu terpenuhi unsur money politik," tegas Desril.
Dikatakan Desril, dalam kasus money politik, pelaku bisa dikenakan pasal 187 A pada undang-undang Pilkada. Dimana, ancamannya adalah paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan. Dan denda yang akan dikenakan paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
Seperti diketahui, sebelumnya tim Paslon nomor urut 2 AMAN memberikan pupuk urea non subsidi dengan harga yang lebih murah, yakni 50 persen dibawah harga pasar.
"Harga Sebelum ini adalah ksaran Rp7000 dan Rp8000 perkilo. Bahkan ada yang mencapai Rp10000 perkilogram. Tetapi setelah tim AMAN turun, harga eceran di tingkat petani dipangkas hanya berkisar Rp4.800 sampai Rp4900 per kilonya," ujar salah satu tim paslon AMAN, M Rafi beberapa waktu lalu.
Nah atas kejadian tersebut, salah seorang warga Bengkalis melaporkan pemberian subsidi pupuk dari tim paslon AMAN ini sebagai dugaan money politic. Dan kini, kasus ini sedang diproses di Sentra Gakkumdu Bengkalis. (Putra/rls)
Berita Lainnya
Sinergi Pertamina Hulu Rokan dan Pertamina Lubricants Wujudkan Injeksi Perdana Surfaktan PHR24 di Proyek CEOR Balam South
Warga Bangkinang Ditangkap Satreskrim Polres Kampar, Ini Kasusnya
Malam Puncak HUT Bhayangkara ke-79 Polres Bengkalis Pecah, Deretan Tokoh Hadir, Ribuan Masyarakat Tumpah Ruah di Simpang Jengkol
Polsek Siak Pastikan Situasi Aman dan Kondusif Saat Patroli Kamtibmas Pasca Unjuk Rasa di PT. SSL
Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Diduga Kades Kijang Jaya Jual 1 Unit Ruko Milik Desa
Langkah Nyata Kapolsek Tapung Hilir di Hari Bhayangkara ke 79: Jaga Gajah Liar dan Lindungi Warga
Kades Air Hitam: Kita Ke Kejati Riau Memenuhi Undangan Tim Satgas PKH Untuk Klarifikasi