Penguasaan Dua Pulau di Pangkep Dibantah Pemkab Pangkep
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Pertanyaan terkait dugaan penguasaan dua Pulau Panubungan dan Langkadea di Kecamatan Kepulauan Liukang Tupabbiring yaitu Pulau Panubungan dan Langkadea dibantah Pemkab Pangkep, sebagai bentuk penguasaan secara pribadi.
Mengelola pulau ini memiliki nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Pariwisata dengan pihak Hotel Aryaduta yang merupakan bagian dari Bosowa Corporate.
Hal ini menyangkut Plt Sekretaris Kabupaten Pangkep Hj.Jumliati saat dimintai keterangan di kantor DPRD Pangkep, Rabu (01/07/20)
"Sepengetahuan saya tentang pulau itu memiliki perjanjian yang sama. Pulau Panitia itu adalah MOU antara pihak Pemkab dengan Hotel Aryaduta. Sementara pulau Langkadea yang dikelolah sebelumnya Bupati Pangkep Baso Amirullah memiliki dokumen dalam bentuk, Hak Pengusahaan Perikanan dan Pesisir (HP3)," kata Jumliati.
Mantan Kepala Bapenda meminta dokumen pulau Langkadea tidak terlalu mengerti bagaimana bentuknya. Apakah istilah HGU atau apa.
"Untuk lebih lengkapnya hubungi Kadis Pariwisata. Namun yang jelas pulau kedua ini bukan pengurusan pribadi, pengelolaan yang lengkap yang memiliki dokumen perjanjian," tandasnya.
Sebelumnya pihak Kejaksaan Pangkep membeberkan hasil penilaian bahan tentang penunjukan pribadi dari dua pulau di kecamatan Liukang Tupabbiring yaitu pulau Langkadea dan Pannambungan.
Kasintel Kejaksaan Negeri Pangkep Andri Zulfikar yang dihubungi secara terpisah, akan diminta memulai pemanggilan terhadap pihak yang terkait dengan dugaan penguasaan kedua pulau tersebut.
"Jika tidak ada aral melintang, rencana jum'at akan kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan pertama terhadap pihak yang terkait dengan dugaan penguasaan pulau kedua itu," beber Andri. (Mcpangkajene)

Berita Lainnya
Dukung Program Asta Cita, Bhabinkamtibmas Sungai Simbar Monitoring Penanaman Sawi untuk Ketahanan Pangan
Wakil Bupati Rokan Hulu Hadiri Haul Syekh Ibrahim Al-Khalidi Naqsyabandi
Ketua Komisi IV DPRD Kampar Agus Risna Saputra Akan Pelajari Keluhan Jaringan Listrik di Dusun IV Ranah Baru
24 Rumah di Dusun IV Ranah Baru Diduga Gunakan Jaringan Listrik Tak Layak, Media Nusaperdana Surati PLN Kampar
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Kampar Tanam Jagung di Rumbio Jaya
Dukung Program Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Perkembangan Jagung Pipil Ketahanan Pangan
24 Rumah di Dusun IV Ranah Baru Terancam, Kabel Listrik Digantung di Pohon Karet, Warga: Jangan Tunggu Korban Jiwa.
Semarak Idul Adha 1447 H, Kodim 0314/Inhil Potong 12 Hewan Kurban untuk Masyarakat