Peralihan PT CPI Ke Blok Rokan Tinggal 4 Hari, Polres Bengkalis Pastikan Situasi Kondusif

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Foto Bersama dengan LAMR Kecamatan Mandau dan Kuasa Hukum LAM Riau

Nusaperdana.com, Bengkalis - Peralihan PT Cevron Pacific Indonesia (CPI) ke Blok Rokan yang di kelolah PT Pertamina melalui anak Usahanya PT Pertamina Hulu Rokan pada Tanggal 8 Agustus 2021 tinggal 4 Hari lagi. 

Operasional ladang minyak yang berada di Provinsi Riau dengan salah satu penghasilan minyak mentah terbesar di Indonesia akan memasuki masa transisi ke BUMN.

Menjelang Peralihan itu, yang tinggal 4 Hari lagi, pihak Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis mengupayakan agar situasi dan kondisi di lapangan selalu kondusif.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, bahwa dalam proses transisi ini, yang pertama dan utama adalah kondusifitas wilayah.

"Sambil menunggu apa yang disampaikan oleh LAM Riau, kita semua harap tetap menjaga kondusifitas, mari kita semua berfikir jernih untuk kemajuan wilayah ini," ucapnya usai pertemuan dengan pengurus LAMR Mandau-Bengkalis, di Duri, Rabu (04/08) Sore. 

Ia menghimbau untuk aksi solidaritas yang hendaknya dilakukan oleh masyarakat dan dari LAM Riau yang seyogianya dilaksanakan pada besok Kamis (05/08) diurungkan terlebih dahulu.

"Hal ini mengingat dan menimbang kondisi pandemi covid-19 dan mematuhi imbauan dari pihak kepolisian," ujar Orang nomor satu di Kepolisian Resort Bengkalis itu. 

Sementara itu menanggapi apa yang telah disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, Panglima Mudo LAMR Bengkalis, Munawar Rosidi SE mengungkapkan bahwa persiapan aksi yang dilaksanakan tersebut ditiadakan, lantaran terkait dengan koordinasi Kapolres Bengkalis untuk tetap patuh pada hukum yang berlaku.

"Sesuai kesepakatan, itu dibatalkan, tapi didudukan dengan yang bersangkutan. Kami akan berkoordinasi, akan MoU terkait kesejahteraan dan soal bumi Melayu ini," ungkapnya.

Selain itu, Munawar menyebut bahwa ditiadakannya aksi tersebut guna mengurangi resiko pengumpulan orang banyak. Dan hal ini pun sudah disepakati.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum LAMR Provinsi Riau, Erwanto SH mengatakan, bahwa pihaknya juga masih menunggu soal somasi yang dilayangkan mereka kepada PT Pertamina soal kesejahteraan masyarakat Riau dan masyarakat adat khususnya.

"Soal somasi ke PT Pertamina, kami masih menunggu 7 hari. Kalau tak ada itikad baik, kami akan melakukan gugatan ke pengadilan negeri. Kami sudah koordinasi dengan petinggi LAMR, dan sampai sekarang memang belum ada kejelasan," tuturnya.**



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar