Perampok Sadis Ini Terpaksa Ditembak Mati
Nusaperdana.com, Palembang - Perampok sadis di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Wisnu (WS) ditembak mati oleh polisi. Wisnu ditembak karena menyerang petugas saat hendak ditangkap.
"WS ini merupakan perampok sadis yang beraksi tahun 2018 lalu. Di mana, korban ketika kejadian ditembak dan meninggal," kata Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi Markus Pinem kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).
Yudhi menjelaskan WS ditangkap di Desa Karya Maju, Musi Banyuasin, dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB.
Namun, saat tim Opsnal Satreskrim tiba di lokasi WS malah mengeluarkan senjata api.
"Pelaku ini sempat melepaskan tembakan ke anggota. Diberi peringatan 3 kali tetapi tidak diindahkan, sehingga terpaksa kami ambil tindakan tegas terukur," tegas Yudhi.
Melihat pelaku tertembak, polisi langsung mengevakuasi Wisnu ke RS Kota Sekayu. Namun, Wisnu tewas saat dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Deli Haris menyebut Wisnu beraksi secara sadis pada 2018 lalu bersama dua rekannya, Wayan dan Ade. Mereka menembak korbannya, Kemas Alfandi hingga tewas.
"Korban ditembak dan meninggal. Melihat korban meninggal, truk milik korban dibawa kemudian diambil dan dibawa kabur," cerita Haris.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan pengembangan. Tidak lama dari kejadian, polisi mengamankan Ade dan Wayan. Di mana keduanya kini telah menjalani masa hukuman di Lapas Kota Sekayu.

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025