Percepatan pembangunan strategi, bupati Kampar minta review RT RW kabupaten Kampar di segerakan.


Nusaperdana.com, Kampar -  percepatan dan sinkronisasi pembangunan tak terlepas dari pedoman Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), 

dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Namun dalam kenyataan tidak sesuai dengan kondisi ril dengan peruntukannya. Oleh sebab itu saat ini ada peluang untuk melakukan perubahan/peninjauan (Review) RTRW yang akan disampaikan kepada Gubernur Riau. 

Oleh sebab itu kepada Dinas Instansi terkait, Desa dan Kecamatan memberikan segera laporan terhadap kondisi ril untuk di Review yang nantinya akan diserahkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Gubernur Riau. 

Demikian dikatakan Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, MH melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri, M Si saat melakukan rapat terbatas yang diadakan di Lantai II Kantor Bupati Kampar di Bangkinang, Kamis 28/07.  Hadir pada rapat tersebut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M. Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kampar Ir. Aliman Makmur M. Si, PC, HD, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Kampar Khalisman, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Efril, S.STP, dan Kepala Dinas PU PR yang diwakili Sekretaris Sukani. ST 

Kami minta Instansi terkait, Camat dan Kepala Desa untuk Mempercepat proses review RTRW Kabupaten Kampar, ini menyangkut terhadap dukungan program strategis dalam pembangunan kemasyarakatan maupun investasi " Kata Yusri. 

Perlu Sinergi instansi teknis terhadap review RTRW  kondisi real di lapangan, sperti kawasan pemukiman, kawasan perkebunan, kawasan pertanian maupun 
Sudah bersertigikat namun masuk dalam kawasan. 
.
Peran aktif Camat dan Desa dalam memberikan data kepada kita  untuk disampaikan ke Provinsi Riau " Tambahnya lagi. 

Dengan RTRW Kabupatwn Kampar kedepan kita dapat sesuaikan dengan peruntukkan, sehingga masyarakat tidak di rugikan dan yang paling utama mudah dalam mengambil kebijakan, terutama pembangunan strategis di Kabupaten Kampar, jika sudah ada peta tata ruang, biaya-biaya yang dikeluarkan sudah bisa diukur berdasarkan zona tata ruang yang sudah dibuat" Tutup Yusri.(Redaksi)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar