Perceraian di Kampar Meningkat Setiap Tahun, Faktor Ekonomi Paling Banyak
Nusaperdana.com, Kampar - Semenjak 4 tahun terakhir ini kasus perceraian di daerah Kabupaten Kampar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi diurutan pertama, perselingkuhan dan gaya hidup juga salah faktor penyebab perceraian.
Pelayanan Informasi Kantor Pengadilan Agama Bangkinang, Ridho Saputra kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin siang (26/5) mengatakan, "Angka perceraian di Kabupaten Kampar mengalami peningkatan setiap tahun," ungkapnya.
Untuk tahun 2022 ini angka perceraian di Kabupaten Kampar dengan jumlah 1.469 perkara yang masuk dan angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2021. Untuk tahun 2021 perkara yang masuk 1.436 dan naik dari tahun sebelumnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ridho Saputra, sedangkan pada tahun 2020 angka perceraian di Kabupaten Kampar 1.142 perkara yang masuk dan angka tersebut juga naik dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 angka perceraian 1.083 perkara yang masuk dan untuk tahun 2018 angka perceraian 1.099.
"Faktor penyebab kasus perceraian di Kabupaten Kampar adalah faktor ekonomi diurutan pertama, perselingkuhan dan gaya hidup juga penyebab terjadinya perceraian. Mesos (media sosial) yang jadi trend sekarang ini juga salah satu penyebab kasus perceraian," terang Ridho Saputra.

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak