Perceraian di Kampar Meningkat Setiap Tahun, Faktor Ekonomi Paling Banyak
Nusaperdana.com, Kampar - Semenjak 4 tahun terakhir ini kasus perceraian di daerah Kabupaten Kampar mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kasus perceraian disebabkan oleh faktor ekonomi diurutan pertama, perselingkuhan dan gaya hidup juga salah faktor penyebab perceraian.
Pelayanan Informasi Kantor Pengadilan Agama Bangkinang, Ridho Saputra kepada wartawan di ruangan kerjanya, Senin siang (26/5) mengatakan, "Angka perceraian di Kabupaten Kampar mengalami peningkatan setiap tahun," ungkapnya.
Untuk tahun 2022 ini angka perceraian di Kabupaten Kampar dengan jumlah 1.469 perkara yang masuk dan angka tersebut mengalami peningkatan dari tahun 2021. Untuk tahun 2021 perkara yang masuk 1.436 dan naik dari tahun sebelumnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ridho Saputra, sedangkan pada tahun 2020 angka perceraian di Kabupaten Kampar 1.142 perkara yang masuk dan angka tersebut juga naik dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 angka perceraian 1.083 perkara yang masuk dan untuk tahun 2018 angka perceraian 1.099.
"Faktor penyebab kasus perceraian di Kabupaten Kampar adalah faktor ekonomi diurutan pertama, perselingkuhan dan gaya hidup juga penyebab terjadinya perceraian. Mesos (media sosial) yang jadi trend sekarang ini juga salah satu penyebab kasus perceraian," terang Ridho Saputra.

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Pantau Jagung Program Ketahanan Pangan, Panen Diperkirakan Sepekan Lagi
Ketua PW IWO Riau Ajak Media Nasional Kawal Sidang Gubernur Riau Nonaktif, Imbau Publik Tak Terprovokasi
Polres Indragiri Hilir Gelar Pekan Olahraga Polri dan Salurkan 200 Paket Bansos Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan, Ketua IWO Riau Berharap Launching Kantor Penuh Keberkahan
Jelang Panen, Polsek Sabak Auh Cek Kesiapan Jagung Ketahanan Pangan Program Asta Cita
Dukung Swasembada Pangan, Personil KSKP Polres Inhil Berikan Penyuluhan Kiat Sukses ke Peternak ayam.
1.600 Agen BRILink dan 14 Kantor Unit Kerja Perkuat Layanan Keuangan di Kabupaten Inhil
Resmi Berkolaborasi, PW-IWO Provinsi Riau dan PBH Peradi Pekanbaru Siapkan Pendampingan Hukum Pro Bono