Perpekindo Jambi Tolak Rencana Pungutan Ekspor Kelapa Dalam Sama Pemerintah
Nusaperdana.com, Jambi - Persatuan Petani Kelapa (Perpekindo) Provinsi Jambi dengan tegas menolak rencana pungutan eskpor kelapa dalam sama Pemerintah. Yang mana hal tersebut dimotori oleh Koalisi Pemerintah Daerah Penghasil Kelapa (KOPEK), tegas Sudirman melalui Via seluler, senin (30/05).
Dalam hal pungutan ekspor, Menurut Ketua Perpekindo Provinsi Jambi ini, rencana itu tidak masuk akal. Karena, Instrumen Pungutan Ekspor hanya akan menjadi logis dan masuk akal bila di terapkan di saat terjadinya defisit pada level domestic consumtion suply bukan malah sebaliknya.
" kebijakan itu akan berimplikasi positif terhadap perekonomian secara nasional. Bahkan malah berpotensi melemahkan iklim usaha bidang kelapa dan turunannya. Sehingga dapat menimbulkan depresi perekonomian nasional, " Terang Pemuda Keturunan Bugis Bone itu.
Disatu sisi, Apakah komoditas kelapa dan turunanya sudah memiliki fundamental yang sehat, sehingga layak di bebankan Pungutan ekspor.
" Seharusnya ini yang perlu digerakan Pemerintah terlebih dulu ," Paparnya kembali.
Dengan Tegas ia nyatakan Perpekindo Jambi menolak keras rencana adanya pungutan wajib ekspor komoditas kelapa dalam sebagaimana tercantum dalam draf Perpres tahun 2022 tentang perhimpunan penggunaan dana perkebuna kelapa berkelanjutan.
" Pikirkan dulu nasib petani Kelapa, baru bertindak ," Tutupnya dengan wajah memerah.

Berita Lainnya
Bupati Inhil Herman Tekankan Kesiapsiagaan Karhutla Hadapi Musim Kemarau 2026 di Inhil
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Jamaah Haji Menuju Tanah Suci
Bupati Herman Atensi Pembangunan Pasar Yos Sudarso yang Sudah Terlihat Tua, Kumuh, dan Memprihatinkan
Bupati Inhil Herman Lepas 307 JCH Kloter 7 di Masjid Agung Al-Huda Tembilahan, Suasana Haru Iringi Keberangkatan
Bupati Inhil, Herman Buka MUSKAB VII PWRI Inhil, Tekankan Sinergi Pensiunan untuk Wujudkan Inhil Hebat
DPRD Kampar Diminta Beri Penjelasan Soal Dana Hibah 2026, Ini Poin yang Dipertanyakan
Paripurna LKPj 2025 Rampung, DPRD Kampar Tegaskan Komitmen Pengawasan dan Perbaikan Kinerja Pemda
Karaoke di Tapung Disorot, Izin Belum Tuntas Tapi Diduga Sudah Beroperasi