Perpekindo Jambi Tolak Rencana Pungutan Ekspor Kelapa Dalam Sama Pemerintah
Nusaperdana.com, Jambi - Persatuan Petani Kelapa (Perpekindo) Provinsi Jambi dengan tegas menolak rencana pungutan eskpor kelapa dalam sama Pemerintah. Yang mana hal tersebut dimotori oleh Koalisi Pemerintah Daerah Penghasil Kelapa (KOPEK), tegas Sudirman melalui Via seluler, senin (30/05).
Dalam hal pungutan ekspor, Menurut Ketua Perpekindo Provinsi Jambi ini, rencana itu tidak masuk akal. Karena, Instrumen Pungutan Ekspor hanya akan menjadi logis dan masuk akal bila di terapkan di saat terjadinya defisit pada level domestic consumtion suply bukan malah sebaliknya.
" kebijakan itu akan berimplikasi positif terhadap perekonomian secara nasional. Bahkan malah berpotensi melemahkan iklim usaha bidang kelapa dan turunannya. Sehingga dapat menimbulkan depresi perekonomian nasional, " Terang Pemuda Keturunan Bugis Bone itu.
Disatu sisi, Apakah komoditas kelapa dan turunanya sudah memiliki fundamental yang sehat, sehingga layak di bebankan Pungutan ekspor.
" Seharusnya ini yang perlu digerakan Pemerintah terlebih dulu ," Paparnya kembali.
Dengan Tegas ia nyatakan Perpekindo Jambi menolak keras rencana adanya pungutan wajib ekspor komoditas kelapa dalam sebagaimana tercantum dalam draf Perpres tahun 2022 tentang perhimpunan penggunaan dana perkebuna kelapa berkelanjutan.
" Pikirkan dulu nasib petani Kelapa, baru bertindak ," Tutupnya dengan wajah memerah.

Berita Lainnya
Kapolda Riau Resmikan Breeding Area Gajah Sumatera di PLG Minas, Perkuat Komitmen Jaga Kelestarian Satwa dan Hutan
Unggul di Enam Kategori, Polda Riau Juara Umum Ketahanan Pangan Polri
125 Peserta Ikuti CAT Beasiswa SKSS BAZNAS Kampar di SMAN 1 Bangkinang Kota, 25 Orang Bakal Terpilih
SMPN 9 Rupat Lakukan Penandatangan MoU Dengan Tiga Lembaga Strategis
BAZNAS Kampar Salurkan Infak Rp10 Juta untuk Ponpes Syekh Burhanuddin Kuntu, Wujud Ukhuwah dan Kepedulian Umat
Cegah Karhutla dan Konflik Tapal Batas, Polsek Sabak Auh-Siak Kecil Perkuat Koordinasi
RDP DPRD Inhil Bahas HGU 3.811,79 Hektare PT GHM, Kompensasi Warga Dibatalkan
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Sabak Auh Siapkan 1,5 Hektare Lahan Jagung Pipil