PHPU Legislatif 2019 Oleh PDIP Inhil Tinggal Tunggu Putusan MK
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif tahun 2019 yang diajukan oleh PDIP Kabupaten Inhil tinggal menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.
Diketahui, sengketa Pileg ini melibatkan pihak pemohon atas nama Surya Lesmana, Calon Anggota Legislatif dari PDIP Kabupaten Inhil yang menggugat pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Gugatan yang dilayangkan Surya Lesmana kepada KPU RI dilakukan atas penetapan perolehan suara, khususnya di Dapil Inhil IV (Empat) dalam hal ini Kecamatan Teluk Belengkong.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Inhil, Herdian Asmi, persidangan yang digelar pada Selasa 30 Juli kemarin mengagendakan penyampaian keterangan para saksi dari pemohon dan termohon.
"Kemarin (Selasa, 30 Agustus, red) itu sidang ketiga. Kapasitas KPU sebagai termohon. Saat ini kita tengah menunggu putusan saja lagi," tukas Herdian melalui keterangan tertulis, Kamis (1/8/2019) siang.
Herdian mengaku tidak mengetahui kapan pastinya pihak MK akan mengumumkan hasil putusan. Dia mengatakan, KPU hanya akan menunggu undangan dari MK.
"Agenda selanjutnya pembacaan putusan yang belum ditentukan waktunya. KPU menunggu surat undangan," pungkas Herdian.
Lebih lanjut, Herdian menjelaskan, gugatan yang diajukan oleh Surya Lesmana berisikan tentang penggunaan hak pilih yang digunakan oleh orang lain. Sementara menurut pemohon pada saat pemungutan suara, pemilih atau orang yang bersangkutan tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara.
"Pemohon mengajukan permohonan di 9 TPS. Namun dalam persidangan di MK, pemohon hanya melampirkan bukti untuk 2 TPS saja," kata Herdian.
Sebelumnya, diungkapkan Herdian, pemohon atas nama Surya Lesmana juga pernah mengajukan laporan pidana ke Bawaslu. Namun, laporan tersebut tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat formil.
Berita Lainnya
Salurkan Zakat di PTPN V Sei Buatan Dayun, Bupati Alfedri Apresiasi Peningkatan Zakat di UPZ PTPN V.
Bupati Kampar bersama anggota DPRD RI, lakukan peletakan batu pertama pembangunan halte.
Oknum Penghulu di Riau Kepergok Mesum di Kebun Sawit
Peduli Penyebaran Virus Corona PT Gandaera Hendana Semprot Disinfektan Di Kecamatan Ukui
Satgas TMMD ke-110 Kodim 0313 KPR Bekali Prokes kepada Anak Usia Dini
BPNB Sumbar Angkat Pangek Sumpu pada Festival Kuliner Tradisional 2020 di Tanjungpinang
Hasil Evaluasi Pada Delapan Area Perubahan di Barru, Terkelola Lebih Baik
Bupati Alfedri Tinjau Persiapan Fasilitas Kesehatan RSUD Tipe D di Tiga Kecamatan dan Faskes IKPP