Nusaperdana.com, Surabaya - Sudah seharusnya jika trotoar menjadi sarana bagi para pejalan kaki untuk beraktifitas sehari-hari.

Namun, itu tidak berlaku bagi pedagang kaki lima (PKL) di Kecamatan Pabean Cantian, Surabaya, Rabu (22/1/2020).

Trotoar yang berada di lokasi itu, seakan menjadi tempat nyaman bagi para pedagang liar.

Meski sebelumnya sudah diperingatkan oleh pihak Satpol PP Kecamatan setempat. Namun, peringatan itu seakan tak berarti.

“Sebelumnya sudah ada pemberitahuan, tapi mereka (PKL, red) tidak merespon,” ujar salah satu Satpol PP.

Bahkan, para PKL yang sering mangkal di trotoar Jalan Teluk Sampit, Kelurahan Perak Utara itupun tak segan-segan membuat Satpol PP setempat kewalahan.

“Tetap saja berjualan di trotoar itu. Kayak kucing-kucingan,” bebernya.

Terpisah, dihubungi melalui via seluler miliknya, Danramil Pabean Cantian, Mayor Inf Heri Susanto menjelaskan jika keterlibatan personelnya dalam penertiban itu.

Namun katanya, hanya sebatas mem-back up dan membantu pihak Satpol PP dalam penegakkan Perda.

“Babinsa cuma membantu Satpol PP dalam upaya mewujudkan ketertiban,” katanya.**(rls)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar