Polisi Grebek Judi Online di Cengkareng Dikendalikan Dari Kamboja
Nusaperdana.com, Jakarta - Jajaran Polsek Cengkareng mengungkap praktik judi online hasil penggerebekan salah satu ruko di Cengkareng, Jakarta Barat, dikendalikan warga dari Kamboja.
"Informasi dikendalikan dari Kamboja, masih kita selidiki," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Ardhie mengatakan terbongkarnya praktik judi online ini bermula ketika masyarakat melaporkan adanya aktivitas perjudian di sebuah ruko kawasan Cengkareng.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi pun langsung menggerebek ruko tersebut pada Minggu (15/1) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati 24 orang operator judi sedang beraktivitas di dalam ruko.
Tidak ada perlawanan yang berarti dari para operator ketika polisi memaksa masuk ke dalam ruko tersebut.
"Informasi yang kami dapat ada 24 terduga pelaku. Mereka menjadi operator karena diajak oleh teman yang sudah duluan menjadi operator judi online di sana," tuturnya.
Beberapa unit komputer juga turut disita petugas dalam penggerebekan tersebut. Namun demikian, Ardhie belum bisa memastikan berapa lama praktik judi online sudah berlangsung serta berapa banyak perputaran uang dari bisnis judi online tersebut.
Hingga saat ini, ke 24 pelaku masih mendekam di kantor Polsek Cengkareng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami juga akan telusuri hubungan mereka dengan pengendali di Kamboja," tutup dia.
Berita Lainnya
Gagal Bayar Hingga Dugaan Korupsi, Begini Kronologi Kasus Jiwasraya
Rilis Film Habibie dan Ainun 3 Menutup Tahun 2019 dan Optimis Jadi Permulaan 2020 yang Sangat Menjanjikan
Cak Imin Bicara Kans Jadi Pasangan Calon Puan Ataupun Prabowo
Bappenas Akan Secepatnya Rampungkan Draft RUU Pemindahan IKN
Update Corona di Indonesia 30 Juni: 56.385 Positif, 24.806 Sembuh, 2.876 Meninggal
Prosesi Siraman Kaesang Pangarep di Rumah Jokowi Dihadiri Sejumlah Menteri
Ada Larangan Mudik, Semua Jalan Arteri Ditutup Mulai 24 April
Polisi Sudah Klarifikasi Pembuat 'Nasi Anjing', Ini Hasilnya