PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
Polres Bengkalis Tetapkan Tersangka Akibat Meninggal TS Farid di Mesim Rupat
Nusaperdana.com,Bengkalis - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis tetapkan satu orang tersangka atas meninggalnya korban bernama TS Farid (30) di Mesim Kecamatan Rupat pada beberapa bulan yang lalu.
"Tersangka ditetapkan berinisial SS alias Gong (30) setelah melakukan pemeriksaan, selanjutnya penyidik melakukan 'Upaya Paksa berupa alih status dari saksi menjadi tersangka dan penahan dalam perkara meninggal tidak wajar sesuai dengan LP / 14/ VII/ 2022/ Riau/ bks / Sek - Rupat tanggal 18 juli 2022," jelas Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M. Reza, Selasa (01/11).
Dikatakan Kasat Reskrim AKP M.Reza pada saat di lokasi kejadian SS alias Gong sempat berkata 'Siapa yang bisa menangkap si Herizal awak kasih 2 juta'
"Saudara SS alias Gong patut diduga sebagai 'Provokator' yang memprovokasi warga menyebabkan terjadinya pemukulan pelemparan terhadap korban hingga meninggal dunia,"ucapnya.

Sementara kronologi singkat kejadian dijelaskan Kasat Reskrim Polres Bengkalis pada hari Rabu (25/05) sekitar pukul 17.00 wib, pelapor mendapatkan telpon dari saudara ZM dan mengatakan SL Farid jatuh di mesim.
Pelapor jawab “ha iyo”?, Saudara ZM jawab “ kalau nak pergi tengok, tengoklah”, lalu mati telpon. Tidak lama kemudian sdri. ZM kembali menelpon dan mengatakan “iyolah”.
Kemudian setelah sholat magrib pelapor langsung ke puskesmas. Sampainya di sana sudah ramai orang di puskesmas dan pelapor melihat FARID dalam keadaan tidak sadarkan diri, dan dokter membersihkan darah di bagian muka FARID dan tidak lama kemudian FARID meninggal dunia.
"Namun keluarga tidak senang atas meninggal nya FARID dikarenakan diduga meninggal secara tidak wajar," pungkasnya.**

Berita Lainnya
Satpol PP Kampar Turun ke Lokasi, Kafe My Love di Tanjung Sawit Mendadak Tutup, Diduga Ada Kebocoran Informasi
Pemuda Kampar Kritik Kebijakan Pencabutan HGU, Pertanyakan Ketegasan Pemerintah terhadap Konflik Lahan Masyarakat
Polres Kampar Tahan Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun atas Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Diduga Sediakan Pemandu Lagu dan Jual Miras, Kafe My Love di Tapung Disorot Warga
Disdikpora Kampar Atur Teknis KBM Selama Ramadan 2026, Sekolah Diminta Sesuaikan Pola Belajar
PWI Bengkalis Tuntaskan Keikutsertaan dalam Rangkaian HPN 2026 di Banten
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana