Polres Inhil Amankan 22 Boks Berisikan 141 Ekor Burung Kaka Tua
Inhil - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Inhil mengamankan 22 boks berisikan 141 ekor burung Kaka Tua berbagai jenis di perairan Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak, Tembilahan, Jum'at (10/5/2019).
Diketahui burung Kaka Tua tersebut berasal dari Batam, Kepulauan Riau yang dibawa menggunakan speed boat ke Kabupaten Inhil oleh seorang warga berinisial AS.
[caption id="attachment_2647" align="aligncenter" width="1280"]
Burung Kaka Tua yang diamankan oleh pihak Polres Inhil[/caption]
Menurut dari Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, penangkapan terhadap AS dilakukan dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi membawa burung Kaka Tua tersebut.
"AS ditangkap pukul 10.47 WIB tadi. Speed boat bersandar di Sungai Perak. Saudara AS merupakan Nakhoda speed boat itu. Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi burung Kaka Tua yang dibawanya saat diminta petugas kami," jelas Kapolres Inhil dalam keterangan tertulis.
Kapolres mengungkapkan, saat ini 22 boks yang berisikan 141 ekor burung Kaka Tua tersebut sudah diamankan oleh pihaknya di Mapolres Inhil, termasuk speed boat dan AS selaku Nakhoda.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Polres Inhil, diungkapkan Kapolres adalah berkoordinasi dengan pihak BKSDA yang berada di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu guna proses penyelidikan.
Burung Kaka Tua yang diamankan oleh pihak Polres Inhil[/caption]
Menurut dari Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, penangkapan terhadap AS dilakukan dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi membawa burung Kaka Tua tersebut.
"AS ditangkap pukul 10.47 WIB tadi. Speed boat bersandar di Sungai Perak. Saudara AS merupakan Nakhoda speed boat itu. Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi burung Kaka Tua yang dibawanya saat diminta petugas kami," jelas Kapolres Inhil dalam keterangan tertulis.
Kapolres mengungkapkan, saat ini 22 boks yang berisikan 141 ekor burung Kaka Tua tersebut sudah diamankan oleh pihaknya di Mapolres Inhil, termasuk speed boat dan AS selaku Nakhoda.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Polres Inhil, diungkapkan Kapolres adalah berkoordinasi dengan pihak BKSDA yang berada di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu guna proses penyelidikan.

Berita Lainnya
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi
Pemkab Siak Terapkan APGAN, Pengajuan SKPP Jadi Mudah dan Cepat