Polres Inhil Amankan 22 Boks Berisikan 141 Ekor Burung Kaka Tua
Inhil - Pihak Kepolisian Resor Kabupaten Inhil mengamankan 22 boks berisikan 141 ekor burung Kaka Tua berbagai jenis di perairan Sungai Indragiri Kelurahan Sungai Perak, Tembilahan, Jum'at (10/5/2019).
Diketahui burung Kaka Tua tersebut berasal dari Batam, Kepulauan Riau yang dibawa menggunakan speed boat ke Kabupaten Inhil oleh seorang warga berinisial AS.
[caption id="attachment_2647" align="aligncenter" width="1280"]
Burung Kaka Tua yang diamankan oleh pihak Polres Inhil[/caption]
Menurut dari Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, penangkapan terhadap AS dilakukan dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi membawa burung Kaka Tua tersebut.
"AS ditangkap pukul 10.47 WIB tadi. Speed boat bersandar di Sungai Perak. Saudara AS merupakan Nakhoda speed boat itu. Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi burung Kaka Tua yang dibawanya saat diminta petugas kami," jelas Kapolres Inhil dalam keterangan tertulis.
Kapolres mengungkapkan, saat ini 22 boks yang berisikan 141 ekor burung Kaka Tua tersebut sudah diamankan oleh pihaknya di Mapolres Inhil, termasuk speed boat dan AS selaku Nakhoda.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Polres Inhil, diungkapkan Kapolres adalah berkoordinasi dengan pihak BKSDA yang berada di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu guna proses penyelidikan.
Burung Kaka Tua yang diamankan oleh pihak Polres Inhil[/caption]
Menurut dari Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, penangkapan terhadap AS dilakukan dengan alasan bahwa yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi membawa burung Kaka Tua tersebut.
"AS ditangkap pukul 10.47 WIB tadi. Speed boat bersandar di Sungai Perak. Saudara AS merupakan Nakhoda speed boat itu. Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen resmi burung Kaka Tua yang dibawanya saat diminta petugas kami," jelas Kapolres Inhil dalam keterangan tertulis.
Kapolres mengungkapkan, saat ini 22 boks yang berisikan 141 ekor burung Kaka Tua tersebut sudah diamankan oleh pihaknya di Mapolres Inhil, termasuk speed boat dan AS selaku Nakhoda.
Langkah selanjutnya yang akan ditempuh Polres Inhil, diungkapkan Kapolres adalah berkoordinasi dengan pihak BKSDA yang berada di Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu guna proses penyelidikan.

Berita Lainnya
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir
Kondisi Kantor Camat Tapung Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Perawatan Aset Pemerintah
Ketua DPRD Kabupaten Kampar dan Anggota DPRD Zumrotun Bagikan Takjil di Depan Kantor DPC Gerindra