Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Hasil KRYD Selama Sepekan
Indragiri Hilir - Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang bukti hasil penindakan operasi Cipta kondisi selama sepekan.
KRYD yang dilaksanakan mulai tanggal 26-31 Maret 2022 ini setidaknya Polres Inhil berhasil mengamankan banyak barang bukti. Diantaranya Narkotika, minuman keras, knalpot Brong, petasan, sajam dan barang hasil pelaku pencurian.
"Ada 3 Pakat kecil pil extasi, seberat 0,31 gram, 13 paket sabu seberat 51,35 gram dan yang sudah dimusnahkan 30,70 gram," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat 1 April 2022.

Sementara itu untuk barang bukti miras, Polres Inhil berhasil mengamankan sebanyak 544 liter tuak, 250 liter arak putih dan ratusan botol minuman miras kemasan berbagai merek.
Barang bukti lainnya Polres Inhil juga mengamankan kenalpot Brong sebanyak 84 unit, dua karung petasan kurang lebih sebanyak 120 ribu butir, sajam dan barang hasil tidak pidana pelaku pencurian.
Dalam pemusnahan kenalpot Brong, miras dan petasan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat sementara untuk barang bukti narkotika di blander. Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan tamu undangan lainnya.(Dana)

Berita Lainnya
Emak-emak di Tapung Geruduk Warung Remang-remang, Desak APH Tutup Tempat Diduga Prostitusi
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Tingkatkan Mutu dan Daya Saing
Program Kapal Baca JALUR Hadir di Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Tingkatkan Minat Baca Anak
Sentuh Warga Pesisir Inhil, Satpolairud Gandeng Mahasiswa KKN UNRI Bagikan Sembako Lewat Program JALUR
Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Batang Tuaka Diresmikan, Permudah Akses Warga Dusun Panglima
Program Studi Akuntansi FEB UNISI Raih Akreditasi Unggul, Dekan: Momentum Meningkatkan Mutu dan Daya Saing
Di Momen Perpisahan, AKP Anra Nosa Titip Program Magrib Mengaji dan Budaya Membaca Al-Qur'an
PBH PERADI Pekanbaru Soroti Mandeknya Sengketa Eks Karyawan RS Syafira, Desak Disnaker Bertindak Tegas