Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Hasil KRYD Selama Sepekan
Indragiri Hilir - Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polres Indragiri Hilir (Inhil) musnahkan barang bukti hasil penindakan operasi Cipta kondisi selama sepekan.
KRYD yang dilaksanakan mulai tanggal 26-31 Maret 2022 ini setidaknya Polres Inhil berhasil mengamankan banyak barang bukti. Diantaranya Narkotika, minuman keras, knalpot Brong, petasan, sajam dan barang hasil pelaku pencurian.
"Ada 3 Pakat kecil pil extasi, seberat 0,31 gram, 13 paket sabu seberat 51,35 gram dan yang sudah dimusnahkan 30,70 gram," ungkap Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Jumat 1 April 2022.
Sementara itu untuk barang bukti miras, Polres Inhil berhasil mengamankan sebanyak 544 liter tuak, 250 liter arak putih dan ratusan botol minuman miras kemasan berbagai merek.
Barang bukti lainnya Polres Inhil juga mengamankan kenalpot Brong sebanyak 84 unit, dua karung petasan kurang lebih sebanyak 120 ribu butir, sajam dan barang hasil tidak pidana pelaku pencurian.
Dalam pemusnahan kenalpot Brong, miras dan petasan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan alat berat sementara untuk barang bukti narkotika di blander. Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti, Perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Inhil dan tamu undangan lainnya.(Dana)
Berita Lainnya
Bupati HM Wardan Buka Bimtek RT/RW Se- Kecamatan Reteh
Camat Mandau Hadiri Pelatihan Penyelenggara Jenazah Digelar DP3A Bengkalis
Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Batsol Amankan Puluhan Botol Miras Beralkohol
Jelang Tahun Baru, Bawang Merah di Inhil Alami Kenaikan Harga
Ini Alasan Menkopolhukam & Menkominfo Batasi Akses WhatsApp cs
Pemkab Asahan Terima Kunjungan Tim Evaluasi TP. PKK Provsu di Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam
Bandar Narkoba di Desa Tekulai Bugis Ditangkap
Aksi Kasat Lantas Polres Dumai Dorong Motor Mogok Terjebak Banjir di Jalanan