Polres Inhil Razia Pusat Kuliner 'Kelapa Gading' Tembilahan
Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan razia di pusat kuliner Kelapa Gading Tembilahan, Sabtu (28/12/2019) malam.
Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka Operasi Lilin Muara Takus tahun 2019 guna menyambut Tahun Baru 2020.
Dalam razia kala itu, pihak kepolisian tidak menemukan adanya narkoba, senjata tajam maupun minuman keras yang beredar di lokasi.
Diduga, terdapat sejumlah pengunjung yang meloloskan diri melewati jalur belakang ketika melihat kedatangan polisi.
Petugas kepolisian melakukan penyisiran di seluruh warung yang berada di area pusat kuliner Kelapa Gading. Penyisiran dipimpin oleh Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus SH.
Satu demi satu pengunjung diperiksa. Pemeriksaan berguna untuk memastikan para pengunjung tidak membawa narkoba, senjata tajam maupun minuman keras.
Wakapolres, Kompol Rusdel Firdaus SH mengatakan, razia yang digelar Polres Inhil dimaksudkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Lebih lagi kita kan akan menyambut tahun baru 2020. Tugas kami tentunya menjaga situasi tetap kondusif, terutama dalam momen pergantian tahun ini," pungkas Wakapolres usai razia.
Wakapolres berharap, agar masyarakat dapat senantiasa menjaga situasi yang kondusif di Kabupaten Inhil.
"Mari bersama-sama kita menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan terkendali," imbau Wakapolres.
Sembari melakukan penyisiran, Wakapolres juga memberikan imbauan kepada pihak pemilik warung untuk segera dapat menutup jualannya dikarenakan hari yang telah larut malam.
"Kita tidak mau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Hari sudah larut, ada baiknya untuk menutup warungnya dan kembali berjualan esok hari," tukas Wakapolres seraya mengatakan waktu telah menunjukkan pukul 00.00 WIB.

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Aula Stanum Mangkrak, Dana PI Rp6 Miliar Disorot, LPPNRI Kampar Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH