Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Polres Kampar Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Pondok Pesantren
NUSAPERDANA.COM, GUNUNG SAHILAN, – Satuan Reskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Salah Satu Pondok Pesantren Dusun Sumber Makmur, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar. Pelaku, AI (38 tahun), seorang guru di pondok pesantren tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menerangkan pada hari Kamis (5/6/25) bahwa kejadian yang dilaporkan oleh MM (ibu korban) terungkap setelah korban, AL mengungkapkan peristiwa yang dialaminya. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, terungkap bahwa prlaku AI telah melakukan pencabulan terhadap AL sejak tahun 2022 hingga Mei 2025.
Modus yang dilakukan pelaku AI cukup licik. Ia membujuk korban dengan kalimat-kalimat berbau keagamaan, mengatakan bahwa untuk mencintai Rasulullah, korban harus mencintainya terlebih dahulu. Pelaku AI bahkan mengatakan kepada korban untuk menganggapnya sebagai suami. Perbuatan keji tersebut meliputi penciuman bibir, pemerasan payudara, dan penggesekan kemaluan di bagian vagina korban.
Atas perbuatannya, pelaku AI dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polres Kampar berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan memberikan perlindungan bagi korban. Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak-anak, khususnya di lingkungan pendidikan.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi