Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Polres Rohul Ciduk Pemilik Senpi Ilegal
Nusaperdana.com, Rohul - Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang warga inisial MW alias Boiman (46) karena memiliki senjata api jenis pistol FN tanpa izin. Dari tangan Boiman juga disita amunisi.
"Tersangka memiliki senjata tanpa izin. Selain senpi juga ada 6 butir amunisi kaliber 9mm," Kepala Urusan Humas Polres Rohul, Ipda Fery Fadli kepada wartawan, Minggu (8/12/2019).
Fery menjelaskan, awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada warga Desa Puo Raya Kecamatan Tandun memiliki senjata api. Dari informasi warga ini pihak kepolisian melakukan penyelidikan di lapangan.
"Tim opsnal menuju ke lokasi tersebut. Bertemu dengan pria yang dicurigai memiliki senjata api," kata Fery.
Dilakukan interogasi kepada pemilik senpi. Dari keterangan Boiman, dia mengakui telah mengusai senpi jenis FN bersama amunisinya. Pemeriksaan dilakukan di rumahnya.
"Senjata api tersebut disembunyikan dalam pintu kamar mandi berbahan plastik yang telah rusak yang disandarkan di belakang rumahnya," kata Fery.
Ketika ditanya surat izin kepemilikan, Boimin tidak bisa menunjukkan surat resmi. Tim langsung menangkapnya pada Kamis (5/12) sore hari. Tersangka dari Kecamatan Tandun dibawa ke Mapolresta Rohul.
"Kita masih mengembangkan kasus kepemilikan senpi ini tanpa izin," tutup Fery.**

Berita Lainnya
SPPG Diduga Milik Anggota DPRD Kampar Disorot, Warga Keluhkan Menu MBG hingga Distribusi Terlambat
Tiga Tersangka Sabu Diciduk dalam Semalam, Laporan WhatsApp Kapolres Berbuah Penangkapan
PWI Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam, Kepergian Bang Dewok Tinggalkan Luka bagi Keluarga Pers
Bulog Bengkalis Sidak Pasar Terubuk, Pastikan Stok Beras dan Harga Sabil
Jalan Utama Pintu Masuk Pasar Terubuk Bengkalis Rusak dan Tak Kunjung Diperbaiki
Intruksi Kapolda Riau: Seluruh Personel Polres Bengkalis hingga Polsek Jajaran Secara Serentak Melaksanakan Tes Urine
KIB Riau Desak Kejati Kembangkan Penyidikan Kasus PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar
Polres Bengkalis Gagalkan 19 Kg Sabu Yang dibawa Dua Orang Kurir