Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Judi Togel

Polsek Ujung Batu Ringkus Pelaku Judi Togel

Nusaperdana.com, Rohul - Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang  pelaku Tindak Pidana (TP) perjudian jenis Togel, di Jalan Sudirman Ujungbatu di Belakang plaza Ujung Batu, Rabu 30/11/2022, sekitar pukul 15:15 Wib.

"Pelaku LC (36) dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu Andi Cakra Putra SIK SH MH, Kamis (1/12/2022).

Barang Bukti berupa, uang tunai sejumlah Rp. 835.000, 1 unit Handphone merek Oppo A57 berwarna putih, empat buah kertas yang berisikan Nomor pesanan, lima buah kertas kecil yang berisikan nomor pesanan, empat lembar kertas catatan pembeli, satu buah buku rekapan berwarna merah bertulisan depan Big Boss Campus dan Lima buah Pena.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang di dapatkan Kapolsek Ujung Batu bahwa di Kelurahan Ujung Batu tepatnya di belakang Plaza sering terjadi permainan perjudian Jenis Togel

Menanggapi hal tersebut, Resfon Kapolsek Ujung Batu AKP Andi Cakra putra SIK langsung memerintahkan Panit 1 Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly  Setiawan Harahap SH melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan Panit I bersama Team Unit Reskrim Polsek Ujung Batu di lokasi yang diduga sebagai tempat terjadinya perjudian Jenis Togel,Tim Unit Reskrim Polsek Ujung Batu menemukan dan langsung melakukan penangkapan terhadap  LC.

Kemudian, Tim melakukan penggeledahan terhadap LC turut disaksikan Ketua RT dan sejumlah warga. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah Barang Bukti dan pelaku mengakui benar miliknya merupakan hasil pemesanan Judi Togel.

“Kemudian Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu untuk pemeriksaan selanjutnya,” pungkas Andi cakra mengakhiri (GS).



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar