Program Inovasi Kesehatan, UPT Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Dirikan Rupiah Gizi

Program Inovasi Kesehatan, UPT Puskesmas Gajah Mada Tembilahan Dirikan Rupiah Gizi

 

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - UPT Puskesmas Gajah Mada, Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, salah satunya dengan mendirikan Rumah Pemulihan Gizi (Rupiah Gizi).

Rumah Pemulihan Gizi (Rupiah Gizi) adalah suatu kegiatan yang dibentuk dengan tujuan untuk menanggulangi semua permasalahan gizi, terutama pada kasus gizi buruk.

"Dengan adanya kegiatan ini gizi buruk dapat segera ditangani secara cepat dan tepat. Begitupun juga dengan gizi kurang, dengan adanya kegiatan Rumah Pemulihan Gizi ini, gizi kurang dapat dikelola dengan baik, karena apabila kasus gizi kurang tidak dikelola dengan baik maka dikhawatirkan akan jatuh ke gizi buruk," jelas Kepala Puskesmas Gajah Mada Tembilahan, Marlina, S.Tr.Keb

Diungkapkan Kepala Puskesmas Gajah Mada, pada Tahun 2015 di wilayah kerja UPT Puskesmas Gajah Mada ditemukan sebanyak 12 kasus Gizi Buruk dan 64 kasus Gizi Kurang.

Melihat tingginya angka kasus Gizi Buruk dan Gizi Kurang ini, sebagai langkah awal dalam penanggulangan masalahan tersebut  dibentuklah Tim penanggulangan gizi buruk tingkat Puskesmas, yang melibatkan semua lintas program terkait.

"Di dalam tim ini tergabung seperti KIA, Kesling, Imunisasi dan Promkes, salah satu kegiatan yang dilakukan oleh tim ini ialah kunjungan bersama setiap ditemukan kasus gizi buruk. Tim ini menyadari upaya yang dilakukan masih  kurang maksimal, oleh karena itu langkah selanjutnya disepakatilah untuk membentuk/melaksanakan sebuah kegiatan yang di beri nama Rumah Pemulihan Gizi," beber Kapus

Tidak hanya itu, UPT Puskesmas Gajah Madah juga rutin melaksanakan program gizi, terdiri dari Pemantauan Gizi di Posyandu, Pemberian Vitamin A pada Bayi Balita serta Bufas, Asi Ekslusif, Pemberian Table Fe Pada ibu Hamil dan Remaja Putri, Pemantauan Garam Beryodium, pemberian PMT pada ibu Hamil KEK dan Pemberian PMT pada kasus gizi buruk dan gizi kurang.(Advertorial/Dinkes Inhil)



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar