Program Kartu Pra Kerja Sebaiknya Disetop Sementara
Nusaperdana.com, Jakarta - Belakangan ini program Kartu Pra Kerja mendapat banyak kritikan, mulai dari pelaksanaannya yang tidak tepat di tengah pandemi Corona atau COVID-19, hingga pemberian materi pelatihan yang dianggap serupa dengan konten gratisan di YouTube.
Peneliti Indef Bhima Yudhistira menilai program Kartu Pra Kerja sebaiknya dihentikan sementara dan konsep programnya diubah menjadi penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat terdampak Corona.
"Sebaiknya memang disetop model Pra Kerja seperti yang telah berjalan. Karena sama sekali tidak efektif dalam menstimulus perekonomian," kata Bhima saat dihubungi detikcom, Jakarta, Kamis (23/4/2020).
Pandemi Corona telah memukul banyak bisnis perusahaan di Indonesia, pukulan itu juga berujung pada para pegawainya yang hingga saat ini banyak yang dirumahkan dan tidak sedikit juga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, per 21 April, total ada 2.084.593 pekerja dari sektor formal dan informal dari 116.370 perusahaan yang terdampak COVID-19.
Rinciannya jumlah perusahaan dan pekerja formal yang dirumahkan adalah 1.304.777 dari 43.690 perusahaan. Sedangkan yang di-PHK adalah dari 41.236 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 241.431 orang.
Bhima menilai pemberian pelatihan secara online kepada para peserta juga kurang tepat, apalagi para pegawai yang dirumahkan dan korban PHK lebih membutuhkan BLT untuk bertahan hidup di tengah pandemi Corona.
"Ini daya beli anjlok malah diberikan pelatihan online. Untuk membantu daya beli masyarakat rentan miskin diperlukan stimulus yang langsung dirasakan, salah satunya cash transfer atau BLT," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai kritik keras terhadap program Kartu Pra Kerja. Salah satu contohnya mempersoalkan biaya pelatihan Rp 1 juta yang disediakan oleh pemerintah. Seharusnya dana itu bisa diberikan tunai kepada para peserta sebagai bantuan sosial (bansos)
Jokowi pun menegaskan karena adanya pandemi COVID-19 maka program Kartu Pra Kerja menjadi semi bansos, bukan murni pelatihan tapi juga bukan murni bansos.
"Ya saya sampaikan tadi semi bansos, bukan bansos tapi sudah semi bansos sama seperti dana desa sebagian memang masuk ke bansos," kata dia dalam wawancara eksklusif dengan Mata Najwa yang disiarkan Trans7, Rabu (22/4/2020).

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis