Puluhan Pelajar STM di Sukabumi Ikut Aksi Mahasiswa


Nusaperdana.com, Sukabumi - Puluhan siswa STM di Kota Sukabumi ikut meramaikan aksi Aliansi BEM Sukabumi yang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (25/9/2019). Para pelajar STM itu terlihat mencolok dengan baju seragam putih dan abu-abu, beberapa di antaranya kaus olahraga. Seperti dilansir dari Detik.com, para pelajar STM itu berasal dari beberapa sekolah yang berbeda. Biasanya mereka berhadap-hadapan untuk tawuran, namun hari ini mereka terlihat berdiri berdekatan tanpa saling senggol. Awalnya petugas kepolisian yang berjaga sempat khawatir akan terjadi gesekan di antara mereka dan memberikan peringatan agar jangan ada perkelahian. Beberapa mahasiswa yang ada di lokasi aksi juga terdengar mengingatkan agar jangan terlibat keributan. "Awas maraneh datang kadieu ngadon ribut, ulah siah (awas kalian datang ke sini hanya numpang ribut, jangan)," kata seorang mahasiswa berbahasa Sunda. Namun hal itu dijawab tegas oleh para pelajar STM itu. "Moal ah moal ribut (nggak ah, nggak ribut), hari ini libur tawurannya," celetuk seorang pelajar. Seolah tidak mau kalah dengan kakak-kakak mahasiswa, beberapa pelajar ikut-ikutan teriak ketika ribuan mahasiswa berorasi. "Hidup mahasiswa!" kata peserta aksi. Secara bersamaan, para pelajar itu kompak berteriak lantang, "hidup STM!". Teriakan anak STM tersebut itu memancing tawa sejumlah peserta aksi. Hari ini demonstran dari Aliansi BEM Sukabumi menyuarakan desakan agar Presiden Jokowi mengeluarkan perppu untuk memberlakukan kembali UU KPK yang lama dan menolak RUU KUHP. Membawa berbagai spanduk berisi kritik, elemen mahasiswa ditemui beberapa perwakilan anggota DPRD Kota Sukabumi. Aksi berlangsung damai, sejumlah petugas kepolisian berseragam menjaga ketat gerbang masuk gedung DPRD Kota Sukabumi. Penolakan mahasiswa soal RUU KUHP dan desakan soal perppu tentang UU KPK yang baru mendapat sambutan dari sejumlah anggota DPRD yang ada di lokasi. Petisi soal itu kemudian ditandatangani di atas meterai dan dikirim melalui faksimile ke DPR RI. "Kami menyampaikan petisi dan itu mendapat dukungan dari perwakilan DPRD yang tadi menemui. Mereka juga membuat perjanjian menolak RUU KUHP dan mendesak Jokowi untuk membuat perppu soal KPK," kata Teguh Hidayat dari Aliansi BEM Sukabumi. Sementara itu, Wawan Djuanda dari Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi, membenarkan ia dan teman-teman sejawatnya sepakat dengan mahasiswa terkait poin-poin penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP. "Menolak undang-undang revisi KPK yang sudah disahkan dan mendesak dikeluarkannya perppu oleh Presiden dan menolak RUU KUHP karena di sana banyak pasal rancu, banyak pasal yang kami juga tidak setuju. Kami kirim faksimile ke DPR RI dan disaksikan oleh perwakilan mahasiswa," tutur Wawan.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar