'Raja-Ratu' Keraton Agung Sejagat Ditangkap
Nusaperdana.com, Purworejo - Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menangkap Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41), suami istri yang mengaku sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo. Keduanya dibawa ke Mapolda Jateng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dibawa ke Polda Jateng," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna kepada detikcom, Selasa (14/1/2020).
Iskandar menjelaskan, Totok dan Fanni ditangkap di Purworejo pukul 18.00 WIB tadi.
"Kedua terduga diamankan polisi pada pukul 18.00 WIB," terangnya.
Polisi turun tangan menyusul informasi yang viral di media sosial tentang berdirinya Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Keberadaan keraton itu memicu keresahan di kalangan masyarakat.
"Keduanya diduga dengan sengaja melakukan perbuatan yang membuat keonaran di kalangan masyarakat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial kemunculan kerajaan baru di Purworejo, Jawa Tengah. Kerajaan tersebut menamakan diri Keraton Agung Sejagat, terletak di Desa Pogung Jurutengah, RT 03/RW 01, Kecamatan Bayan.
Pemkab Purworejo langsung bersikap dengan menggelar rakor pembahasan Keraton Agung Sejagat, siang tadi. Hasilnya, Pemkab akan menutup Keraton Agung Sejagat.
Asisten 3 Bidang Administrasi dan Kesra Setda Purworejo, Pram Prasetyo Achmad, menegaskan keberadaan keraton itu menimbulkan keresahan dan kerawanan. Selain itu, bangunan keraton juga disebut tidak memiliki izin.

Berita Lainnya
Idul Adha 1447 H, Arjuna Petro Gas Indonesia Bagikan Dua Sapi Qurban 120 Kg
Ditreskrimum Polda Riau Hentikan Laporan Dugaan Pengancaman terhadap Ketua IWO Riau
Desa Bukit Melintang Jadi Lokasi Penyerahan Sapi Kurban Presiden, Bobotnya Capai 923 Kg
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H, S.I.K Pimpin Gelar Apel Pengamanan Pawai Malam Takbir Idul Adha 1447 H
Diduga Tidak Memiliki SK CPP/CPPL, Pola Kemitraan KOPSA BUNDA dan PT PIS II Diminta Dievaluasi
Dukung Swasembada Pangan Nasional, Polres Rohul Pantau Perkembangan Jagung Hibrida
Dua kasus perkara berujung Restoratif Justice Kajari Rohul jangan sampai kasus terulang lagi
Polri Hadir di Tengah Petani: Polsek Tanah Merah Kawal Pertumbuhan Ubi Jalar di Indragiri Hilir