Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus Oknum PNS dan P3K Paruh Waktu
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Rapat Paripurna DPRD Kepri, Gubernur Ansar Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda APBD-P 2024
Nusaperdana.com, Tanjungpinang - Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun 2024 di Aula Wan Seri Beni, Tanjungpinang, Senin (29/7).
Dalam pidatonya, Gubernur Ansar memaparkan capaian ekonomi makro daerah pada semester I tahun 2024. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau pada triwulan pertama 2024 tumbuh sebesar 5,01 persen (year on year). Pertumbuhan tersebut merupakan yang tertinggi kedua di antara Provinsi se-Sumatera.
Gubernur Ansar juga menyoroti penurunan angka kemiskinan dan pengangguran di Kepri. "Jumlah penduduk miskin di Provinsi Kepulauan Riau pada bulan Maret 2024 mencapai 138,30 ribu orang (5,37 persen), berkurang sebanyak 4,2 ribu orang dibandingkan dengan kondisi Maret 2023," jelasnya.
Terkait perubahan APBD 2024, Gubernur Ansar menyampaikan proyeksi kenaikan pendapatan daerah. Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 213.955.592.156,00 dari yang semula ditargetkan sebesar Rp 4.216.352.903.217,00 menjadi Rp 4.430.308.495.373,00.
Ia juga menjelaskan adanya kenaikan belanja daerah sebesar Rp 224.530.377.682,00 menjadi Rp 4.569.470.066.351,00. Sementara itu, pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 10.574.785.526,00 menjadi Rp 139.161.570.978,00.
Gubernur Ansar mengakhiri pidatonya dengan harapan agar Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas dan disetujui bersama. "Kami berharap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama, sehingga penetapan Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 dapat diselesaikan tepat waktu dan pelaksanaannya dapat dilakukan dengan optimal," tutupnya.
Rapat Paripurna ini merupakan langkah penting dalam proses pengesahan APBD-P 2024 yang diharapkan dapat mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau. (Anes)

Berita Lainnya
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Didemo Dua Kali, Galian C di Sungai Jalau Tetap Beroperasi, LPPNRI Kampar: Negara Jangan Kalah oleh Pelanggar Hukum
Mantan Kades Indra Sakti Divonis 7 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Lahan Transmigrasi
Shaqilla Azzahra, Siswa SDN 001 Tembilahan Kota Terima Anugerah Award Internasional di IRFW 2026
FH Unilak Study Visit ke Kuala Lumpur, Mahasiswa Dibekali Wawasan Hukum Internasional
Bupati Kasmarni Kunjungi Desa Bantan Timur, Perkuat Pendidikan Ramah Anak dan Pemberdayaan Perempuan
Kapolres Bengkalis Tegaskan Tiga Oknum Yang Terlibat Pesta Narkoba di Bengkalis Terancam PTDH
Tokoh Masyarakat Kampar Apresiasi Polisi Tangkap Residivis Curat di Salo