RDP Komisi II terkait Penempatan Guru PPPK
Nusaperdana.com, Kampar, Ketua Komisi II DPRD Kampar Habiburrahman memimpin rapat dengar pendapat dengan Kadis Dikpora Aidil dan Kepala BKPSDM Syarifuddin di Bangkinang, Senin (8/1/2024).
Seperti agenda rapat mendengar pendapat terkait sudah selesainya rekrutmen ataupun pelaksanaan proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bidang pendidikan.
Hadir saat RDP Kepala Dinas Diskpora Aidil, Kabid Ketenagaan Laksamana dan Kepala BKPSDM Syarifudin, Ketua Komisi II Habiburrahman, Sekretaris Komisi Rofi Siregar, Agus Candra, Muhammad Kasru Syam dan Staf DPRD.
“Alhamdulillah kami mengapresiasi kinerja Disdikpora dan BKPSDM yang telah menyelesaikannya dengan baik. Sekarang tinggal lagi penempatannya,” jelas Habiburrahman usai RDP.
Habiburrahman menambahkan, RDP ini membahas terkait penempatan PPPK ini. Penempatan PPPK ini harus sesuai regulasi. Pemesanannya sesuai dengan kebutuhan. Ini sesuai juga dengan harapan komisi II bahwa penempatan guru PPPK di Kabupaten Kampar sesuai dengan keperluan.
“Ini sesuai dengan keperluan tidak ada keinginan artinya sekolah yang membutuhkan, sekolah yang kekurangan guru kita distribusikan guru yang lulus tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, seandainya sekolah itu kelebihan, dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat dari tempat tinggalnya atau dari tempat berdinas sekarang.
Dikatakannya, kepada seluruh peserta PPPK yang dinyatakan lulus, dinyatakan selamat dan sukses. Tidak perlu mengambil risiko, pastikan penempatannya tidak akan menyalahi aturan. Artinya selama sekolah membutuhkan maka akan ditempatkan di sana
“Seandainya sekolah lama penuh tentu dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat, dengan selalu menghubungkan komunikasi pihak sekolah dan terutama juga pihak Disdikpora Kampar,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada Dinas Dikpora Kampar untuk selalu bekerja maksimal dan mengakomodir sesuai dengan regulasi yang ada, untuk penempatan guru PPPK.
“Kepada guru-guru yang lulus PPPK hati-hati, jangan sampai termakan isu dan hoaks yang mengatakan bahwa mereka akan membuang ke tempat jauh, itu tidak ada. Insya Allah ditempatkan tetap di wilayah Kabupaten Kampar,” tegasnya.

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi