Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
RDP Komisi II terkait Penempatan Guru PPPK
Nusaperdana.com, Kampar, Ketua Komisi II DPRD Kampar Habiburrahman memimpin rapat dengar pendapat dengan Kadis Dikpora Aidil dan Kepala BKPSDM Syarifuddin di Bangkinang, Senin (8/1/2024).
Seperti agenda rapat mendengar pendapat terkait sudah selesainya rekrutmen ataupun pelaksanaan proses Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) bidang pendidikan.
Hadir saat RDP Kepala Dinas Diskpora Aidil, Kabid Ketenagaan Laksamana dan Kepala BKPSDM Syarifudin, Ketua Komisi II Habiburrahman, Sekretaris Komisi Rofi Siregar, Agus Candra, Muhammad Kasru Syam dan Staf DPRD.
“Alhamdulillah kami mengapresiasi kinerja Disdikpora dan BKPSDM yang telah menyelesaikannya dengan baik. Sekarang tinggal lagi penempatannya,” jelas Habiburrahman usai RDP.
Habiburrahman menambahkan, RDP ini membahas terkait penempatan PPPK ini. Penempatan PPPK ini harus sesuai regulasi. Pemesanannya sesuai dengan kebutuhan. Ini sesuai juga dengan harapan komisi II bahwa penempatan guru PPPK di Kabupaten Kampar sesuai dengan keperluan.
“Ini sesuai dengan keperluan tidak ada keinginan artinya sekolah yang membutuhkan, sekolah yang kekurangan guru kita distribusikan guru yang lulus tersebut,” ungkapnya.
Dia menambahkan, seandainya sekolah itu kelebihan, dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat dari tempat tinggalnya atau dari tempat berdinas sekarang.
Dikatakannya, kepada seluruh peserta PPPK yang dinyatakan lulus, dinyatakan selamat dan sukses. Tidak perlu mengambil risiko, pastikan penempatannya tidak akan menyalahi aturan. Artinya selama sekolah membutuhkan maka akan ditempatkan di sana
“Seandainya sekolah lama penuh tentu dipersilakan untuk mencari sekolah terdekat, dengan selalu menghubungkan komunikasi pihak sekolah dan terutama juga pihak Disdikpora Kampar,” tuturnya.
Dia juga mengimbau kepada Dinas Dikpora Kampar untuk selalu bekerja maksimal dan mengakomodir sesuai dengan regulasi yang ada, untuk penempatan guru PPPK.
“Kepada guru-guru yang lulus PPPK hati-hati, jangan sampai termakan isu dan hoaks yang mengatakan bahwa mereka akan membuang ke tempat jauh, itu tidak ada. Insya Allah ditempatkan tetap di wilayah Kabupaten Kampar,” tegasnya.

Berita Lainnya
DPO kasus kekerasan berat dan persetubuhan anak di bawah umur Berhasil ditangkap Polsek Tambut
Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Pantai Cermin
LPPNRI Kampar Gerak Cepat, Siap Surati PPID Soal Tapal Batas Desa Indra Sakti
Polsek Kabun Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Bantaran Sungai
LPPNRI Kampar Geram: Tapal Batas Tak Kunjung Tuntas, Pemerintah Dinilai Gagal Lindungi Hak Rakyat
Personel Pos Pam Simpang TB Tandun Intensifkan Patroli, Situasi Lalu Lintas Aman dan Terkendali
Tim Pemadam Kebakaran PHR Ikut Terjun Padamkan Karhutla di Dumai
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center