Repdem Riau Akan Laporkan Mantan Wakil Bupati Kampar ke Polda
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Fernanda, Ketua Bidang Hukum, Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD- Repdem) Provinsi Riau menyatakan bahwa Jumat besok 11 September 2020 pihaknya akan melaporkan mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali ke Polda Riau. Ibrahim Ali dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian kepada kader PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang juga anggota Komisi III DPR RI.
"Kami DPD Repdem Provinsi Riau mewakili partai selaku induk organisasi kami PDI Perjuangan secara resmi besok Jumat 11 September 2020, sekitar pukul 10.Wib melaporkan terlapor saudara Ibrahim Ali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau " ungkap Nanda, panggilan akrabnya kepada wartawan, Kamis, 10 September 2020 di Pekanbaru.
Laporan itu kata Nanda, terkait ujaran kebencian yang disampaikan Ibrahim Ali di Whatsapp Grup, bernama Majelis Rakyat Riau. "Di dalam grup WA tersebut dia memberikan kata-kata kotor terkait kader PDI Perjuangan bang Arteria Dahlan, yang juga anggota Komisi III DPR RI " terang Nanda.
Ibrahim Ali, kata Nanda jelas-jelas menyebarkan ujaran kebencian ke publik. Atas perbuatan Ibrahim Ali itu, Repdem Riau meminta agar pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas perilaku tak terpuji bekas kepala daerah di Kabupaten Kampar tersebut. (Rls)

Berita Lainnya
Proyek Pelebaran Jalan Soebrantas Akhirnya Bergerak, Namun Terancam Gagal Rampung 2025
Teror Pencurian Kian Meresahkan, Warga Ganting Damai Laporkan Kasus ke Polres Kampar
Cemburu Membara, Mantan Suami Nekat Bakar Rumah Eks Istri di Penyasawan, Kerugian Rp650 Juta
Rorensius Siregar Dituntut 3 Tahun Penjara, Keluarga Protes Keras: Dia Bukan Pembunuh, Dia Korban.
Bupati Bengkalis Hadiri RAKERCAB Pemuda Pancasila, Tekankan Peran Strategis Ormas dalam Pembangunan Daerah
Rumah Warga Miskin Tak Layak Huni di Ganting Damai, Warga Minta Bupati Kampar Bertanggung Jawab hingga Libatkan Presiden Prabowo
Di Penghujung Tahun, Bupati Siak Lantik Sekcam Lubuk Dalam
Proyek Jalan Utama Kantor Bupati Kampar Senilai Rp4 Miliar Terancam Mangkrak