Repdem Riau Akan Laporkan Mantan Wakil Bupati Kampar ke Polda
Nusaperdana.com, Pekanbaru - Fernanda, Ketua Bidang Hukum, Dewan Pimpinan Daerah, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD- Repdem) Provinsi Riau menyatakan bahwa Jumat besok 11 September 2020 pihaknya akan melaporkan mantan Wakil Bupati Kampar, Ibrahim Ali ke Polda Riau. Ibrahim Ali dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian kepada kader PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang juga anggota Komisi III DPR RI.
"Kami DPD Repdem Provinsi Riau mewakili partai selaku induk organisasi kami PDI Perjuangan secara resmi besok Jumat 11 September 2020, sekitar pukul 10.Wib melaporkan terlapor saudara Ibrahim Ali ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau " ungkap Nanda, panggilan akrabnya kepada wartawan, Kamis, 10 September 2020 di Pekanbaru.
Laporan itu kata Nanda, terkait ujaran kebencian yang disampaikan Ibrahim Ali di Whatsapp Grup, bernama Majelis Rakyat Riau. "Di dalam grup WA tersebut dia memberikan kata-kata kotor terkait kader PDI Perjuangan bang Arteria Dahlan, yang juga anggota Komisi III DPR RI " terang Nanda.
Ibrahim Ali, kata Nanda jelas-jelas menyebarkan ujaran kebencian ke publik. Atas perbuatan Ibrahim Ali itu, Repdem Riau meminta agar pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas perilaku tak terpuji bekas kepala daerah di Kabupaten Kampar tersebut. (Rls)
Berita Lainnya
Pemilik Rumah yang Ambruk Diterpa Angin Dapat Bantuan
Bupati Inhil Tinjau Pembuatan Mini Mart Bagi Pedagang Asongan
IKA SMANSA Tembilahan Hulu Adakan Pemberian Takjil Selama Ramadan 1440 H
Patroli Skala Besar, Kapolres Tanjungpinang Bersama FKPD Kota Kunjungi Gereja dan Pos Pam Ops Lilin Seligi 2020
Plh Bupati Karimun Diminta Panggil Kadis P2KBP3A Terkait Kantor Tutup pada Jam Kerja
Polres Bengkalis Bersama Baznas Bagi Zakat Profesi
Kolaborasi Jaga Bumi, PHR Tanam Ribuan Pohon untuk Lestarikan Lingkungan dan Mitigasi Perubahan Iklim
Rapat Persiapan HUT Kampar ke-70, Sekda Minta Sukseskan Seluruh Agenda Acara