Ringankan Beban Nasabah, PT Pegadaian Luncurkan Program Terbaru
Nusaperdana.com - PT Pegadaian (Persero) meluncurkan program-program terbaru. Program ini untuk meringankan beban nasabah bagi pengguna produk gadai konvensional dan syariah.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, program bertajuk Gadai Peduli ini, menetapkan bunga nol persen.
Pegadaian menargetkan, pihaknya bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah.
"Sebanyak 3,5 juta nasabah dari eksisting, dan sisanya diharapkan dari tambajan nasabah selama bebas bunga diterapkan," katanya, Senin (4/5).
Kuswoyoto menuturkan, program ini hanya berlaku bagi nasabah yang memiliki pinjaman tidak lebih dari Rp1 juta. Program ini efektif mulai 1 Mei hingga 31 Juli mendatang.
"Di situasi sulit di tengah wabah Covid-ini, kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah," tukasnya.
Untuk persyaratan, Kuswiyoto menjelaskan, dalam satu kartu keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu penerima. Kendati demikian nasabah tidak perlu membawa KK saat menggadai, karena jika pinjaman kurang dari Rp1 juta, sistem akan mengecek secara otomatis.
Selain itu, program Gadai Peduli lainnya adalah penundaan jatuh tempo lelang menjadi 30 hari, di mana sebelumnya penundaan hanya selama 15 hari. Program ini diterapkan kepada semua nasabah.
"Ada tambahan 15 hari relaksasi. Ini agar memberikan kesempatan untuk mengumpulkan dana agar bisa melunasi, batas akhor waktu program akan ditetapkan kemudian," jelasnya.
"Kami berharap program ini dapat mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19," tambahnya.

Berita Lainnya
DPW Perempuan Bangsa Kepulauan Riau Resmi Dilantik, Hj. Helmiaty Basri Siap Pimpin Penguatan Peran Perempuan di Kepri
Seorang Remaja Diperkosa 27 Pria di Sampang, Komisi XIII: Kejar Seluruh Pelaku, Pastikan Korban Pulih dan Peroleh Keadilan
Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Nino dan Prioritaskan Pencegahan
Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
Komisi III DPR Minta Polri Cari Pihak Bertanggung Jawab di Korupsi Batu Bara yang Picu Blackout: Bongkar Seluruh Jaringannya!
Tragedi di Intan Jaya: Ibu Hamil Jadi Korban Tembakan, DPR Desak Investigasi Transparan
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Perkuat Kedaulatan Hukum Nasional, DPR Desak RUU HPI Batasi Penggunaan Hukum Asing dalam Kontrak Bisnis