Ringankan Beban Nasabah, PT Pegadaian Luncurkan Program Terbaru
Nusaperdana.com - PT Pegadaian (Persero) meluncurkan program-program terbaru. Program ini untuk meringankan beban nasabah bagi pengguna produk gadai konvensional dan syariah.
Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, program bertajuk Gadai Peduli ini, menetapkan bunga nol persen.
Pegadaian menargetkan, pihaknya bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah.
"Sebanyak 3,5 juta nasabah dari eksisting, dan sisanya diharapkan dari tambajan nasabah selama bebas bunga diterapkan," katanya, Senin (4/5).
Kuswoyoto menuturkan, program ini hanya berlaku bagi nasabah yang memiliki pinjaman tidak lebih dari Rp1 juta. Program ini efektif mulai 1 Mei hingga 31 Juli mendatang.
"Di situasi sulit di tengah wabah Covid-ini, kami berkomitmen terus memberikan berbagai kemudahan bagi nasabah," tukasnya.
Untuk persyaratan, Kuswiyoto menjelaskan, dalam satu kartu keluarga (KK) tidak boleh lebih dari satu penerima. Kendati demikian nasabah tidak perlu membawa KK saat menggadai, karena jika pinjaman kurang dari Rp1 juta, sistem akan mengecek secara otomatis.
Selain itu, program Gadai Peduli lainnya adalah penundaan jatuh tempo lelang menjadi 30 hari, di mana sebelumnya penundaan hanya selama 15 hari. Program ini diterapkan kepada semua nasabah.
"Ada tambahan 15 hari relaksasi. Ini agar memberikan kesempatan untuk mengumpulkan dana agar bisa melunasi, batas akhor waktu program akan ditetapkan kemudian," jelasnya.
"Kami berharap program ini dapat mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak Covid-19," tambahnya.
Berita Lainnya
Dirjen Hubla Pantau Langsung Penyelenggaraan Angkutan Laut Nataru di Jayapura
Tidak Perlu Bingung Dengan Kenaikan BBM, Jeep Perkenalkan Mobil Listrik Terbarunya
12 Gerai Holywings Jakarta Ditutup, ini Sikap Nikita Mirzani
Kunjungan Ke Pasar Tradisional Presiden Jokowi Jajal Mainan Viral Lato-lato
Sosok Kapolri Jenderal Idham Azis, Tegas ke Internal Untuk Sempurnakan Reformasi Kultural Polri
Strategi Militer Luhut di balik Telatnya Larangan Mudik
Kenapa Yusril Tak Mau Jabat Dewan Pengawas KPK? Simak Penjelasannya...
Tindaklanjuti MoU Tentang Pengembangan SDM Perhubungan Udara, BPSDMP dan JIT Malaysia Sepakati Pemenuhan EASA 147 Approval Requirement