Said Yusrizal, Resmi Melaporkan Akun Facebook H Aas Sulaiman Ke Polres Inhil

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Didampingi oleh kuasa hukumnya Maryanto, SH, Said Yusrizal resmi melaporkan akun Facebook atas nama H Aas Sulaiman ke Polres Inhil, Selasa (4/2/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pria yang akrab disapa Habib Rizal tersebut melaporkan H Aas Sulaiman atas dugaan pencemaran nama baik.
Dalam postingan tersebut, Akun Facebook H Aas Sulaiman menuliskan status yang mengatakan Habib Rizal tidak tercantum sebagai kepengurusan Yayasan Daarul Hudhari Tembilahan.
Dalam postingan tersebut, akun Facebook juga menuliskan kalimat yang menyatakan Habib Rizal yang juga akrab disapa Izal telah merampok harta yang sudah di hibahkan karena hanya bermodal baleho untuk membuat pesantren.
Tidak hanya tulisan, status tersebut juga diserta foto baleho pemberitahuan Yayasan Daarul Hudhari Tembilahan yang juga menampilkan foto Habib Rizal didalam baleho tersebut.
Habib Rizal sangat menyangkal keras apa yang telah di posting oleh akun Facebook H Aas Sulaiman mengenai dirinya.
“Ini sangat merugikan, Saya merasa difitnah dan tidak terima dengan postingan yang terlewat batas seperti itu,” ungkap Habib Rizal.
Oleh karena itu, Habib Rizal ingin akun Facebook tersebut di usut oleh pihak kepolisian karena telah menjatuhkan harga diri seseorang tanpa bukti yang yang jelas.
“Hal seperti ini kerap sekali terjadi di medsos. alangkah baiknya kita lebih bijak lagi, jangan menyebar kebencian di medsos. Saya berharap ini bisa terungkap dan yang bersangkutan harus di tindak,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasaat Reskrim Polres Inhil membenarkan adanya laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut.
“Baru masuk, masih kita klarifikasi, melengkapi alat bantu untuk bukti, seperti screen shotnya dan lain lain,” ujar Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing, S.IK saat dikonfirmasi awak media.
Menurut AKP Indra, klarifikasi ini harus dilakukan karena ceritanya masih ngambang dan belum bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Nanti bila mana alat bukti dianggap cukup, kita lakukan penyidikan lebih dalam, baru kita tau apakah kasus tersebut layak dinaikkan ke penyidik atau tidak,” pungkas Kasat Reskrim yang terkenal murah senyum itu.
Berikut salah satu status yang dituliskan akun facebook H. Aas Sulaiman : “Berdasarkan hasil pemantauan saya, yayasan Daarul Hudhari ini berdiri tahun 2017 dibuat oleh notaris Zubaidah alamat jalan kembang, Ketua dewan pembina yaitu H Ridwan (menantu), sekretaris H. Fadhilah Hadari (ahli waris) ketua Yayasan Ali Azhar (menantu) tidak tercantum nama izal, katanya orang kaya, tapi ingin buat pesantren hanya bermodal baleho, ini sama dengan merampok harta yang sudah di hibahkan, sangat memalukan, lihat H Aas tidak satu pun wakaf harta peninggalan H. Sulaiman Batik yang bermalasah, karna kami semua ahli waris sangat bangga bahwa semua wakap kami memang dinikmati oleh masyarakat inhil.”
Berita Lainnya
Sosialisasikan Keselamatan Obvitnas, PHR Ajak Masyarakat Dukung Ketahanan Energi
Dari 10 Wartawan Bengkalis Ikut Serta dalam OKK PWI Riau Lima Yang Dinyatakan Lulus
Komitmen Hijau di Wilayah Operasi, PHR Rajut Asa Habitat Lutung Kokah
Seleksi PWI Riau di Ikuti 92 Peserta Untuk Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat
Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bangkinang, Pelaku Beraksi dengan Modus Pinjam.
Polsek Tapung Telusuri Informasi Tambang Pasir Ilegal, Temukan Aktivitas Pertambangan Berizin Milik PT Hamka Maju Karya
Makanan Bergizi Gratis di SMPN 4 Tanjungpinang, Ketua OSIS: Kami Bisa Menabung
Polres Kampar Jalin Sinergi dengan Komisi I DPRD Kampar, Bentuk Tim Terpadu Atasi Konflik Agraria dan Pertambangan Ilegal