Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tim Kuasa Hukum PT ABM Adukan SP3 ke Komisi Reformasi Polri
Saling Lapor Pelaku Pencurian dan Pelaku Penganiayaan, Keduanya Diproses Polsek Tapung
Nusaperdana.com, Tapung - Saling lapor antara pelaku pencurian dan pelaku penganiayaan, berujung dengan penangkapan keduanya oleh Unit Reskrim Polsek Tapung untuk diproses secara hukum.
Awalnya YG (35) warga Perumahan Azzahra Desa Karya Indah melapor ke Polsek Tapung, karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh JM (34) tetangganya. JM dilaporkan karena menusuk perut YG sebanyak 2 kali, menggunakan pahat berbahan besi yang mengakibatkan YG mengalami luka tusuk diperutnya.
Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap JM pada Senin siang (03/05/2021), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JM melakukan penusukan tersebut karena memergoki YG masuk ke rumahnya dan melakukan pencurian 1 unit HP miliknya.
Selanjutnya pihak JM melaporkan balik YG atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya dirumah JM itu, atas laporan tersebut Polsek Tapung juga memprosesnya dan kemudian menangkap YG pada Selasa siang (04/05/2021).
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim penyidik Polsek Tapung, kedua orang yang saling lapor ini telah ditetapkankan sebagai tersangka, dan kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini berawal pada Minggu dinihari (11/04/2021) sekira pukul 04.30 Wib, saat itu JM sedang tidur dirumah bersama istrinya, tiba-tiba ia terbangun karena istrinya berteriak ada pencuri masuk rumahnya. Pencuri tersebut langsung melarikan diri dengan membawa HP merk Xiomi miliknya, namun istri JM sempat melihat wajah pelaku dan mengenalinya sebagai YG yang juga tetangganya.
Selanjutnya JM berusaha mengejar YG hingga sampai kedepan rumahnya, kemudian terjadi perkelahian keduanya yang berlanjut penusukan oleh JM menggunakan pahat yang dibawanya saat mengejar YG. Akibat penusukan ini, YG mengalami luka tusuk 2 lobang dibagian perutnya, lalu membuat laporan ke Polsek Tapung atas peristiwa penusukan atau penganiayaan tersebut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa penyidik Polsek Tapung telah memproses laporan kedua warga ini. Kini keduanya telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan kasus pencurian dan kasus penganiyaan, jelasnya. (Sanusi)

Berita Lainnya
Dari Kampar untuk Aceh: Solidaritas Nyata Desa Indra Sakti dengan Rp16,5 Juta dan Dua Ambulans
Etomidate Resmi Jadi Narkotika Golongan II, Pengguna Vape Campuran Kini Terancam Pidana dan Rehabilitasi
Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Kampar Berhasil Diringkus Polisi
Tenggat Akhir Tahun Membayangi, Proyek Jalan Soebrantas Kampar Mandek Diwarnai Spanduk Ancaman Pidana
Peningkatan Jalan ke Kantor Bupati Kampar Dihentikan Warga, Begini Tanggapan Bupati Ahmad Yuzar
Konflik Lahan 50 Hektar di Kampar Nyaris Ricuh: Mediasi Darurat via WhatsApp Digelar, Akar Masalah Diduga Pelunasan yang Mandek
Libur Nataru Menjelang, Kilang Pertamina Pastikan Tetap Beroperasi Untuk Amankan Kebutuhan BBM
Kasus Pengeroyokan di Kebun Sawit Kampar Naik ke Tahap Penyidikan, Pelaku Diduga Mangkir Panggilan Polisi