SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Patisipasi Dalam HPN 2026 di Banten PWI Bengkalis Ikuti Jalan Sehat
Saling Lapor Pelaku Pencurian dan Pelaku Penganiayaan, Keduanya Diproses Polsek Tapung
Nusaperdana.com, Tapung - Saling lapor antara pelaku pencurian dan pelaku penganiayaan, berujung dengan penangkapan keduanya oleh Unit Reskrim Polsek Tapung untuk diproses secara hukum.
Awalnya YG (35) warga Perumahan Azzahra Desa Karya Indah melapor ke Polsek Tapung, karena mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh JM (34) tetangganya. JM dilaporkan karena menusuk perut YG sebanyak 2 kali, menggunakan pahat berbahan besi yang mengakibatkan YG mengalami luka tusuk diperutnya.
Namun setelah dilakukan penangkapan terhadap JM pada Senin siang (03/05/2021), dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa JM melakukan penusukan tersebut karena memergoki YG masuk ke rumahnya dan melakukan pencurian 1 unit HP miliknya.
Selanjutnya pihak JM melaporkan balik YG atas tindak pidana pencurian yang dilakukannya dirumah JM itu, atas laporan tersebut Polsek Tapung juga memprosesnya dan kemudian menangkap YG pada Selasa siang (04/05/2021).
Dari hasil pemeriksaan oleh Tim penyidik Polsek Tapung, kedua orang yang saling lapor ini telah ditetapkankan sebagai tersangka, dan kini telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kejadian ini berawal pada Minggu dinihari (11/04/2021) sekira pukul 04.30 Wib, saat itu JM sedang tidur dirumah bersama istrinya, tiba-tiba ia terbangun karena istrinya berteriak ada pencuri masuk rumahnya. Pencuri tersebut langsung melarikan diri dengan membawa HP merk Xiomi miliknya, namun istri JM sempat melihat wajah pelaku dan mengenalinya sebagai YG yang juga tetangganya.
Selanjutnya JM berusaha mengejar YG hingga sampai kedepan rumahnya, kemudian terjadi perkelahian keduanya yang berlanjut penusukan oleh JM menggunakan pahat yang dibawanya saat mengejar YG. Akibat penusukan ini, YG mengalami luka tusuk 2 lobang dibagian perutnya, lalu membuat laporan ke Polsek Tapung atas peristiwa penusukan atau penganiayaan tersebut.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno didampingi Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa penyidik Polsek Tapung telah memproses laporan kedua warga ini. Kini keduanya telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan kasus pencurian dan kasus penganiyaan, jelasnya. (Sanusi)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
HPN ke-80, Kabiro Nusaperdana.com Kampar Tegaskan Sengketa Pers Bukan Ranah Pidana
Menuntaskan S2 di Tengah Kesibukan Kerja, Belman Junaidi Buktikan Komitmen pada Pendidikan
Sat Reskrim Polres Inhil Bersama BPOM dan Disperindag Laksanakan Operasi Pasar Jelang Ramadhan 1447 H
Amir Luthfi Ucapkan Selamat HUT ke-76 Kabupaten Kampar
Kepala SMAN 2 Kampar Ucapkan Selamat HUT Kampar ke 76: Kampar di Hati
Dugaan Pupuk KCL Palsu di KUD Maju Jaya Tapung Menguat, LPPNRI Dorong Proses Hukum
Zumrotun Rayakan HUT Kampar Ke 76 dan HUT Gerindra Ke 18: Kampar di Hati, Kompak Bergerak Berdampak