Anak Durhaka yang Ancam Bunuh Ibu Kandungnya di Kampar, Ditangkap Polisi
Instruksi Polri dan Berbekal Informasi ::
Satreskrim Polres Bengkalis Dipimpin AKP M.Reza Berhasil Mengungkap Kasus TPPO
Nusaperdana.com,Bengkalis - Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis dipimpin Kasat Reskrim AKP. Muhammad Reza berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan di bawah ke Negeri Jiran Malaysia.
Pengungkapan kali ini, patut diacungkan jempol, karena hanya hitungan jam setelah mendapat Instruksi dari Kapolri dengan kesigapan dan gerak cepat berhasil mengamankan 28 calon PMI dan menangkap 2 orang pelaku berinisial A dan M.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro lewat press releasenya, Rabu (7/6/2023), kepada Nusaperdana.com membenarkan telah berhasil mengamankan 28 calon PMI dan menangkap 2 orang pelaku dalam kasus TPPO ini.
Dimana kronologinya, dijelaskan AKBP Setyo Bimo berawal dari informasi Kepolisian Malaka melalui Atase Polri di Kuala Lumpur adanya penumpang Kapal Verry yang dikenakan 'NOT TO LAND' oleh Imigresen Malaysia, di sampaikan oleh Kepolisian Malaka. Lalu Atpol Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Dir Reskrimum Polda Riau dan Polres Bengkalis.
"Atas informasi tersebut, pada Hari Senin 5 Juni 2023, kemudian Satreskrim Polres Bengkalis dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP M.Reza melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap serta mengembangkan kasus TPPO ini," jelasnya.
Ditambahkan AKBP Setyo Bimo, dihari yang sama, Senin pada pukul 14.00 wib dalam pengungkapan tersebut tim berhasil mengamankan sebanyak 28 orang calon PMI di sebuah Wisma Resti jalan Soekarno Hatta RT 01,RW 03 Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, yang ingin berangkat ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru.
"Dari hasil interogasi para PMI mengaku diurus oleh A sebagai Koordinator dan M sebagai anggota. Lalu Satreskrim memburu pelaku. Berbekal informasi dihari yang sama tim Satreskrim berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial M yang sedang berada di kos-kosan jalan Wonosari Timur, Bengkalis. Dimana saat ditangkap M mengaku sebagai anggota yang bertugas mengontrol Wisma dan keberangkatan PMI," paparnya.
Kemudian, lanjut Kapolres Bengkalis pada hari Selasa 6 Juni 2023, Tim Satreskrim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku A yang kabur ke Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Pelaku A diamankan pada pukul 16.00 wib saat sedang berada di rumah temannya, dimana saat diinterogasi ia mengakui sebagai Koordinator untuk kedatangan dan keberangkatan PMI ke Malaysia melalui jalur laut dengan modus menggunakan bisa wisata," ujarnya.
Sementara itu, AKBP Setyo Bimo menambahkan dari penangkapan kedua pelaku tim Satreskrim berhasil mengamankan barang bukti 2 unit Handphone dan 11 paspor dengan visa wisata. Dan para pelaku saat ini telah dilakukan pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis.
"Pengungkapan Kasus TPPO ini adalah hasil nyata Rakor Polda Riau dengan Kepolisian Malaka bulan lalu, saat ini anggota masih di lapangan untuk pengembangan jaringan TPPO yg lain," pungkas Kapolres AKBP Setyo Bimo. **
Berita Lainnya
Polres Dumai Bekuk Dua Kurir Bersama Lebih Kurang 23 Kilogram Shabu Dan 19.937 Butir Pil Ekstasi
Polsek Mandau Kembali Guyurkan Disinfektan di Wilayah Kota Duri
Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Seorang Pria Terlibat Perjudian Togel Online
Gubernur Syamsuar Harap Masyarakat Selalu Ramaikan Masjid
Persaja Kejati Riau Akan Tempuh Jalur Hukum Terkait Konten Youtube Quotient TV Alvin Lim
HAN 2022, KKN UNRI Gelar Lomba Mewarnai PAUD & TK di Desa Tanjung Medang
Presiden Pimpin Ratas Bahas Penataan dan Persyaratan Penanaman Modal
Anak-anak Perbatasan Diajak Senam Gembira sebagai Langkah Tingkatkan Pola Hidup Sehat