Satu Diduga Positif Dimakamkan di Kabupaten Pangkep
Nusaperdana.com, Pangkep Sulsel - Terkait adanya diduga Covid-19 telah meninggal dunia yang akan dikebumikan di pekuburan Islam kampung Jawi-jawi Kelurahan Bone, Kecamatan Sigeri, Kabupaten Pangkep, Sulsel (16/5/2020).
Dalam pemakaman tidak ada penolakan warga setempat, namun kegiatan penggalian dilakukan TNI/ Polri, Satpol PP, serta terlihat juga Wakil Bupati Pangkep Shaban Sammana SH, memantau langsung dengan jarak jauh, dan tim lainnya.
Adapun korban meninggal Dunia diduga Covid -19, NS (54), yang dimakamkan langsung tim medis dengan menggunakan APD lengkap.
Dilansir istri korban melakukan Rapid test dua kali hasilnya Positif, sehingga masyarakat tidak berani turung langsung melakukan penggalian, dan persiapan pemakaman.
Kabag Ops Polres Pangkep, Kompol Andi Muh. zakir menjelaskan,"kami tim gugus tugas Kabupaten Pangkep terjung langsung melakukan pemakaman walaupun ada rintangan tadi lagi hujan jadi makanya untuk sementara dilakukan penundaan beberapa menit, alhamdulillah setelah selesai hujan kami sudah selesaikan galian,"jelas.
"Jenasah yang diduga Covid-19 tersebut meninggal dunia di Makassar Sulawesi selatan,"kata Andi Muh. Zakir.
Himbauan pemerintah agar menaati aturan pemerintah terutama jaga jarak, tidak keluar rumah kalau tidak berkepentingan, guna untuk memutus mata rantai Covid-19. (Amir)

Berita Lainnya
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Gelar Shalat Idul Fitri 1447 H di Masjid Agung Islamic Center
Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H
Safari Ramadan PHR di Duri : Apresiasi Wartawan Pererat Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim Keluarga Jurnalis
Hangatnya Ramadan, PWI Bengkalis Berbagi Takjil dan Pererat Silaturahmi dengan Buka Puasa Bersama
Pemkab Rohul Safari Ramadhan di Mesjid AL-FALAH Desa kembang damai berlangsung meriah dan damai
Lapas pasir pengaraian ikuti Rapat persiapan pan idul Fitri bersama Kakanril Ditjenpas Riau.
TPP ASN Inhil Dua Bulan Cair, THR Segera Menyusul Tunggu Perbup
Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025