Sejumlah Tokoh Inhil Tolak Propaganda People Power
Inhil - Sejumlah tokoh di kalangan masyarakat Kabupaten Inhil menyatakan sikap menolak propaganda people power yang didengungkan oleh pihak yang dianggap tidak bertanggung jawab, Rabu ( 15/5/2019/) pagi.
Para tokoh seperti Kyai Handoyo dan Ujang Razak mengajak masyarakat Kabupaten Inhil untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan setelah sebelumnya ajakan yang sama disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu atau LAM Kabupaten Inhil.
"Dengan ini saya mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Jangan sampai kita terpecah belah dengan adanya isu-isu yang sedang beredar saat ini," pungkas Kyai Handoyo, tokoh masyarakat Jawa Kabupaten Inhil kepada awak media saat diwawancarai di Tembilahan.
Kyai Handoyo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak gerakan People Power.
https://m.youtube.com/watch?v=fPiLgUAE_Bs
People power sendiri diketahui sebagai bentuk penolakan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2019 oleh salah satu kubu Calon Presiden dan Wakil Presiden yang turut berkontestasi.
Sementara, rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Tahun 2019 baru akan diumumkan secara resmi oleh KPU pada 22 Mei mendatang. Saat ini, rekapitulasi penghitungan suara tengah berlangsung pada tingkat Provinsi.
"Apapun hasil keputusan yang ditetapkan oleh KPU Pusat nantinya, maka itulah hasil yang terbaik bagi kita semua," sambung Kyai Handoyo.
Salah seorang tokoh Pemuda Kabupaten Inhil, yang biasa dikenal dengan panggilan Ujang Razak juga berpandangan sama. Dia mengajak segenap masyarakat Kabupaten Inhil untuk menghindari adanya perpecahan yang disebabkan oleh gerakan people power.
Ujang Razak menilai, keputusan KPU selaku lembaga penyelenggara Pemilu merupakan keputusan final dari seluruh tahapan Pemilu tahun 2019.
https://m.youtube.com/watch?v=dtYDDUKFAcA
Berita Lainnya
PTP N V dukung program digitalisasi di Korps Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi Riau
Dinkes Inhil Sosialisasikan Food Security ke Pengelola Penjual Makanan
Yan Prana Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
YLBHR Segera Laporkan Dugaan Galian C Illegal Lokasi Bukit Ganjau Bangkinang
Tapai Ketan, Makan Tradisional Khas Kabupaten Inhil
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu Di Desa Pantai Cermin
Nikmatnya Nasi Merah Gunda, Kuliner Murah dengan Rasa Istimewa
Pembagian Kegiatan Jasa Publikasi di Sekretariat DPRD Kampar Dikeluhkan Wartawan, Fungsi FWL Dipertanyakan