Sekcam Kuok, Nasri Roza Sampaikan Klarifikasi Soal Kisruh Aset Desa Batu Langka Kecil


NUSAPERDANA.COM, KUOK- Sekretaris Camat (Sekcam) Kuok, Nasri Roza. Sos, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online, tentang permasalahan aset desa dan surat untuk Jonnedi mantan Kades Batu Langkah Kecil, yang tidak pakai kop dan stempel kecamatan.

Katanya, hal ini ia pandang perlu untuk disampaikan ke masyarakat guna meluruskan duduk persoalan yang sebenarnya. Apa sesungguhnya alasan yang melatarbelakangi hal itu terjadi. Nasri Roza, mengatakan, peristiwa ini berawal dengan adanya serah terima jabatan Kades lama Jonnedi, S.Ag ke Kades baru, Khairul Amri yang dilakukan beberapa bulan lalu.

"Tentunya dengan serah terima jabatan, maka aset yang ada harus pula diserahkan dari pejabat lama ke pejabat baru. Namun aset-aset itu tak juga kunjung diserahkan. Oleh karena itu Kades baru menyurati pihak Kecamatan Kuok dan Kecamatan menindak lanjuti surat tersebut dengan melakukan pemanggilan I, II dan III, kepada Jonnedi, namun ia tidak pernah hadir," ujar Nasri Roza pada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Ia menambahkan," Setelah berjalannya waktu, Kades baru menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Kampar, maka tanggal 22 September 2022 para pihak diundang rapat. Saat itu Camat Kuok diwakili oleh Sekcam, Kades lama, Jonnedi mangkir, Kades baru hadir. Rapat ini juga dihadiri oleh Kadis PMD Bapak Lukmansyah Badu, Kabid. PMD Bapak Zamhur, Kasi PMD Bapak Yoni, Kasi Bagian Hukum Kabupaten Kampar Bapak Rudi, Kabid Keuangan PMD Kampar."

"Dalan rapat tersebut, diputuskan diminta kecamatan melakukan rapat bersama Forkopincam, namun sebelum hal ini dilakukan, Sekcam selesai rapat di ruangan lain, sempat berbincang-bincang dengan Kasi PMD, Bapak Yoni, beliau menyarankan agar Sekcam langsung menemui Jonnedi. Sebab, kata Pak Yoni, Jonnedi cukup kooperatif selama ini," sambung Nasri.

Nasri juga menjelaskan, ia sempat komunikasi dengan Jonnedi lewat Hp dan meminta waktu untuk ngopi bareng di kantor sambil membicarakan hal di atas. Saat mengobrol, tidak ada sanggahan sedikitpun oleh Jonnedi tentang apa yang dipersoalkan. Jonnedi waktu itu, mengaku siap segera mengembalikan aset-aset desa yang dipersoalkan pihak Khairil Amri.

"Untuk itu Sekcam minta Jonnedi buat pernyataan pertanggung jawaban aset tersebut, dan ini telah diterima oleh Kades yang baru seperti unit roda dua dan calempong sedangkan dua item lagi sedang diusahakan," urainya.

Nasri kemudian menerangkan, terkait pertanyaan media mengapa surat kecamatan ditulis dengan kertas tanpa kop kecamatan, "Tentu kita sama tahu bahwa surat pernyataan yang dibuat Jonnedi bukanlah produk kecamatan. Kemudian mengapa tanggal pengembalian aset tidak dibuat batas pengembalian, karena beliau mengatakan hari itu juga siap kembalikan dan ini terbukti," ucapnya.

"Selanjutnya pertanyaan tentang cap surat dipersoalkan media yang didapat melalui saudara Kades Khairul Amri, surat tersebut dibuat 4 lembar, 3 dicap, sedangkan satu lembarnya lagi ada di meja Sekcam. Inilah yang difoto dan dikirim oleh saudara Khairil Amri."

Nasri Roza berharap, setelah klarifikasi ini ia buat, semua hal yang sebelumnya simpang-siur menjadi jelas dan terang. Sehingga pihaknya tidak dianggap telah bersikap di luar kewenangan dan kapasitas dalam menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi di Desa Batu Langka Kecil antara Kades lama, Jonnedi dan Kades baru Khairil Amri.



[Ikuti Nusaperdana.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar